Menag: Penambahan Kuota Ancam Keselamatan Jemaah Haji di Mina
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1440 H/2019 M sebesar USD 2.675. Artinya, tarif haji tahun depan naik USD 43 dari tahun sebelumnya USD 2.632. Sehingga, dalam rupiah, tarif haji tahun depan naik Rp 627.198 menjadi Rp 39 juta.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan alasan belum adanya penambahan kuota jemaah haji, yakni stagnan di angka 221.000 jemaah. Sebab, dinilai akan mengancam keselamatan jemaah lantaran belum memadainya sarana dan prasarana di Saudi Arabia, khususnya wilayah Mina.
"Fokus kita tidak ke arah penambahan kuota, selama sarana prasarana Mina belum ditingkatkan dengan baik. Tanpa didahului penambahan sarana dan prasarana ini, maka menambah kuota jamaah itu bisa menyebabkan tragedi kemanusiaan, karena itu mengancam keselamatan jiwa semua kita," ujar Lukman usai rapat awal BPIH bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senin (26/11).
Hal itu ia sampaikan saat rapat pembahasan biaya dan penyelenggaraan haji 1440 H/2019 M berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Lukman biaya penyelenggaraan haji (BPIH) menggunakan nilai tukar (kurs) dolar Amerika Serikat, USD 2.675.
"Kuotanya tetap sama, 221 ribu jamaah, terdiri dari 204 ribu untuk haji reguler dan 17.000 untuk haji khusus," bebernya.
Terkait belum ada penambahan kuota, Menag Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan Mina menjadi wilayah yang paling sering diprotes oleh para jamaah lantaran fasilitas yang belum memadai. Contohnya, terkait dengan kebersihan hingga kecukupan tenda dan toilet.
"Yang sekarang, saat ini saja kondisi tenda-tenda dan toilet seperti yang kita dengar tadi dari masukan anggota dewan itu sangat dikeluhkan, karena tingkat kepadatan tenda itu luar biasa, dan toilet juga sangat terbatas jumlahnya," papar Lukman yang berafiliasi dengan Kemenko PMK tersebut.
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1440 H/2019 M sebesar USD 2.675. Artinya, tarif haji tahun depan naik USD 43 dari tahun sebelumnya USD 2.632. Sehingga, dalam rupiah, tarif haji tahun depan naik Rp 627.198 menjadi Rp 39 juta.
Baca juga:
Alasan Menag Belum Tambah Kouta Jemaah Haji Indonesia
Menteri Agama Usul Penetapan Biaya Haji Gunakan Kurs Dolar Amerika
Meski Memuaskan, DPR Beri Sejumlah Catatan Penyelenggaraan Haji 2018
Menag Lukman: 571 Calon Jemaah Haji Wafat Sebelum Berangkat
Menag Janji Tingkatkan Pelayanan Haji di Armina
Menengok sejarah larangan haji bagi muslim Palestina oleh Arab Saudi