LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Memburu anggota TNI, BNN & Polri dalam jaringan Fredi Budiman

Tulisan itu membuat ketiga lembaga itu berpacu dengan waktu, siapa petinggi di balik bisnis haram Fredi?

2016-08-06 07:44:00
Fredi Budiman
Advertisement

Beberapa menit sebelum terpidana mati Fredi Budiman menjalani eksekusi di hadapan regu tembak kepolisian, publik dikejutkan dengan beredarnya broadcast yang ditulis Koordinator KontraS ‎Haris Azhar, baik di media sosial maupun aplikasi chatting. Tulisan berjudul 'Cerita busuk dari seorang Bandit' itu langsung bikin geger masyarakat.

Dalam tulisan itu, Fredi menyebutkan keterlibatan aparat keamanan dalam bisnis narkobanya. Mulai dari pejabat di Badan Nasional Narkotika (BNN), Kepolisian RI, bahkan seorang perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Untuk memuluskan bisnisnya, Fredi mengaku telah telah menyuap pejabat tinggi BNN hingga Rp 450 miliar dan Rp 90 miliar demi melancarkan bisnisnya mengimpor dan mengedarkan narkoba di Indonesia. Tak cuma itu, Freddy juga mengaku pernah satu mobil bareng jenderal TNI bintang dua sambil menyopiri dengan mobil berisi penuh narkoba.

Informasi tersebut membuat tiga institusi tersebut kalang kabut. Mula-mula, baik TNI, BNN maupun Polri membantah pengakuan Fredi tersebut, terakhir Haris dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Ketiga pihak tersebut ramai-ramai membantah pelaporan sebagai bentuk pemidanaan atau kriminalisasi terhadap Haris. Mereka menyebut, tindakan itu untuk mengungkap kebenaran dan memulai penyelidikan atas testimonial yang diungkap terpidana Fredi Budiman sebelum kematiannya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku menerima informasi jika testimoni Fredi tidak sesuai fakta. Termasuk, dugaan keterlibatan petinggi Polri, TNI dan BNN dalam pleidoi Fredi.

Tim penyelidik Polri mendapat salinan pleidoi milik Fredi dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Dia memastikan, Fredi tidak menyebut anggota Polri, TNI dan BNN membantu peredaran narkoba skala besar.

"Tim penyelidik kita sudah mengecek langsung pleidoi di PN Jakbar bahwa dalam pleidoi tidak ada. pleidoinya setebal 20 halaman, kalau tidak percaya dengan perkataan saya silakan ke PN Jakbar," kata Boy di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8).

Meski begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono memastikan dua anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang terlibat dengan bisnis narkoba Fredi Budiman sudah dilakukan pemecatan. Keduanya yakni Aipda Sugito dan Bripka Bahri Afrianto.

"Terkait kasusnya Bripka Bahri dan Aipda Sugito mantan anggota Narkoba Polda Metro Jaya, bahwasanya itu kasus lama yah, tahun 2012. Bahwasanya mereka berdua ini ditangkap dari pengembangan saudara Fredi Budiman," kata Awi kepada wartawan, Selasa (2/8).

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga mengakui informasi yang disampaikan Koordinator Kontras Haris Azhar, sebab bisnis narkoba sudah masuk aparat keamanan termasuk TNI. Pada 2013 lalu, Serma TNI AU Supriyadi dihukum 7 tahun atas keterlibatan jaringan narkoba Fredi Budiman.

Kendati begitu, kata Gatot, TNI tetap membentuk tim khusus untuk menelusuri informasi curhatan Fredi Budiman tersebut. Tim khusus tersebut agar mencari informasi dari mantan Serma TNI AU Supriyadi atas keterlibatan jenderal bintang dua yang ikut menemani Fredi Budiman dari Medan hingga Jakarta.

"Tahun 2013 anggota yang ditangkap dan diadili Serma Supriyadi (anggota bais yang membantu Fredi Budiman). Bisa dicari keterlibatannya dalam kasus ini. Tujuh tahun masih di penjara kan," kata dia.

"Saya sudah punya tim untuk mengadakan penyelidikan itu. Begitu ada, saya akan lakukan bekerja sama dengan kepolisian lebih intensif lagi," kata Gatot.

Sementara, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku mendapatkan tugas khusus dari Presiden Jokowi untuk menuntaskan testimoni Fredi Budiman. Presiden juga mengingatkan agar tak ada 'pilih kasih' dalam pengusutan ini.

"Seperti tadi kata Presiden, Pak Buwas tidak boleh pilih kasih, tidak boleh ragu untuk menangani itu," kata Budi Waseso usai menemui Presiden di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (4/8).

Badan Narkotika Nasional (BNN) punya waktu 30 hari melakukan investigasi internal, terkait pernyataan koordinator KontraS Haris Azhar soal pengakuan Fredi Budiman. Tim investigasi dipimpin pejabat pengawasan BNN.

"Tim dipimpin inspektur jenderal polisi, sebagai pejabat pengawasan dan sebagai inspektur utama. Tim langsung bekerja mulai Senin (1/8) lalu," kata Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi kepada wartawan di Samarinda, Kamis (4/8).

Tim investigasi bukan bekerja tanpa target waktu. Nantinya hasil investigasi dijanjikan akan disampaikan terbuka kepada publik, tidak ada yang ditutupi.

"Target kerja tim sebulan kalau tidak salah. Diungkap ke publik, pasti. BNN ada tradisi publikasi, tidak bakalan menyembunyikan. Pak Buwas (Kepala BNN Budi Waseso) itu konsisten tinggi, tindak tegas kalau ada yang terlibat. Apapun hasilnya," ujar Slamet.

Mampukah mereka mengungkap aparat di balik bisnis narkoba Fredi? Kita tunggu saja.


Baca juga:
Haris Azhar soal dilaporkan: Buat apa buang-buang energi!
Haris Azhar janji ungkap pejabat Polri, TNI & BNN di testimoni Fredi
Kesaksian Haris Azhar seharusnya jadi petunjuk bagi BNN dan Polri
Politisi PDIP sarankan Polri, TNI dan BNN mediasi dengan Haris Azhar
Haris minta Jokowi turun tangan buat tim independen testimoni Fredi

Advertisement

Tak kalah menarik:
Mengapa jatuh cinta itu memabukkan? Ini penjelasannya secara sains!
Apakah mitos 'size doesn't matter' benar-benar ada bagi wanita?
Apa sih yang membuatmu sering merasa cegukan dan kesemutan?
Menurut studi, ini tipe muka yang membuat orang 'lebih dipercaya'

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.