LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Memahami Radioaktif Cesium-137 Ditemukan di Cikande Serang, Apa Bahayanya Jika Terpapar?

Kasus ini tidak hanya menyoroti risiko kesehatan masyarakat, tetapi juga membawa dampak langsung terhadap kepercayaan global kepada produk ekspor nasional.

Rabu, 01 Okt 2025 21:21:00
radioaktif cesium-137
Memahami Radioaktif Cesium-137 Ditemukan di Cikande Serang, Apa Bahayanya Jika Terpapar? (merdeka.com)
Advertisement

Temuan material radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Kabupaten Serang, Banten, membuka babak baru dalam persoalan keamanan lingkungan di Indonesia. Kasus ini tidak hanya menyoroti risiko kesehatan masyarakat, tetapi juga membawa dampak langsung terhadap kepercayaan global kepada produk ekspor nasional.

Awalnya, publik dikejutkan dengan kabar penolakan produk udang beku Indonesia oleh otoritas Amerika Serikat di sejumlah pelabuhan besar, termasuk Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.

Pemeriksaan pihak Food and Drug Administration (FDA) serta Bea Cukai AS mendeteksi kandungan radiasi pada kontainer udang pada Agustus 2025, sehingga memicu respons cepat Pemerintah Indonesia.

Investigasi berlanjut hingga ke dalam negeri. Hasil penelusuran membawa tim gabungan ke Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Di tempat pengumpulan logam bekas, ditemukan material yang positif mengandung Cs-137.

Advertisement

Penemuan ini menjadi titik balik yang menunjukkan bahwa sumber paparan radiasi bukan berasal dari tambak atau laut, melainkan berakar pada aktivitas industri logam di daratan.

Mengenal Radioktif Cesium-137


Advertisement

Kekhawatiran publik muncul setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menemukan kandungan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada udang di kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Temuan ini memicu pertanyaan mengenai keamanan pangan dan potensi bahaya yang mengintai masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Bidang Metalurgi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Agus Pramono memberikan imbauan penting kepada masyarakat. Ia menekankan perlunya kewaspadaan terhadap zat radioaktif, namun juga mengingatkan agar tidak panik secara berlebihan.

Agus menjelaskan bahwa meskipun zat radioaktif memiliki potensi bahaya, tingkat kontaminasi yang ditemukan pada udang tersebut masih dalam batas aman. Penjelasan ini diharapkan dapat menenangkan kekhawatiran tanpa mengabaikan pentingnya sikap hati-hati.

Kadar Cesium-137 Aman, Namun Tetap Waspada


Agus menjelaskan bahwa kadar Cesium-137 yang dilaporkan pada udang tersebut adalah 68 Becquerel per kilogram (Bq/kg). Angka ini perlu dipahami dalam konteks ambang batas keamanan yang telah ditetapkan oleh para ahli.

Menurutnya, batas atas kritis Cesium-137 yang berpotensi membahayakan jaringan tubuh dan dapat menyebabkan kanker adalah 1.200 Bq/kg. Dengan demikian, kadar yang ditemukan pada udang masih jauh di bawah ambang batas tersebut.

"Jika kandungannya 68 Bq/kg, itu jauh dari batas kritis. Artinya, secara teori itu masih aman untuk dikonsumsi," kata Agus sebagaimana dilansir Antara.

Meskipun demikian, kewaspadaan tetap menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi bahaya radioaktif. Sifat dasar radioaktif yang berbahaya jika terjadi kontak langsung dalam dosis tinggi tidak boleh diabaikan.

Pentingnya Jaga Jarak Aman


Cesium-137 merupakan salah satu produk hasil reaksi nuklir yang memiliki berbagai aplikasi dalam kehidupan modern. Zat ini umum digunakan untuk sterilisasi alat kesehatan, memastikan kebersihan dan keamanan instrumen medis.

Selain itu, Cesium-137 juga berperan penting dalam bidang manufaktur, khususnya untuk mendeteksi cacat pada material logam. Penggunaannya dalam industri menunjukkan bahwa zat ini dapat dikelola dengan aman jika sesuai prosedur.

Agus menekankan bahwa selama zat radioaktif seperti Cesium-137 tersimpan dan terkelola dengan baik, maka potensi bahayanya dapat diminimalisir. Pengelolaan yang tepat adalah kunci keamanan dalam pemanfaatan teknologi nuklir.

Namun, ia juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga jarak aman dari sumber radioaktif. "Yang perlu kita lakukan adalah menjaga jarak aman, jangan sampai berinteraksi hingga bersentuhan langsung dengan sumber radioaktif. Kontak langsung dalam level terkecil bisa mengakibatkan iritasi, dan yang terbesar bisa menyebabkan kanker," jelas Agus.

Mitigasi Lingkungan dan Peran Masyarakat


Selain fokus pada penanganan zat radioaktif, Agus juga menyoroti pentingnya mitigasi pencemaran lingkungan secara umum. Polutan berbahaya, termasuk potensi dampak dari zat radioaktif, memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

Salah satu langkah mitigasi yang ia sarankan adalah dengan memperbanyak penanaman pohon. Pohon memiliki fungsi vital sebagai penyeimbang ekosistem dan penyerap polusi di lingkungan, membantu menjaga kualitas udara.

Upaya ini bukan hanya untuk menghadapi isu radioaktif, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan secara menyeluruh. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sangat diperlukan.

Dengan kombinasi kewaspadaan terhadap sumber bahaya spesifik dan upaya mitigasi lingkungan yang lebih luas, diharapkan masyarakat dapat hidup lebih aman dan sehat. Edukasi dan informasi yang tepat menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif.

Langkah Pencegahan Pemerintah


Pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi adanya kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) yang ditemukan pada produk udang. Insiden ini dipastikan hanya terbatas di zona industri modern Cikande, Serang, Banten.

Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga Ketua Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan kawasan industri modern Cikande sebagai lokasi kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137.

“Sehingga kita bisa melakukan proses penanganan atau dekontaminasi secara cepat,” kata Zulkifli usai memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (30/9).

Zulkifli juga menjamin bahwa mekanisme pengawasan mutu hasil perikanan tetap berjalan sesuai standar nasional dan internasional, sehingga produk udang Indonesia tetap aman dan berdaya saing di pasar global.

Dalam upaya pencegahan kontaminasi lebih lanjut, pemerintah telah melakukan re-ekspor terhadap 14 kontainer scrap besi atau besi bekas yang mengandung Cs-137 dari Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak sembilan kontainer tambahan yang berasal dari Filipina juga akan segera dilakukan re-ekspor.

“Kalau kontainernya masuk muatannya udang, itu bisa tercemar udangnya. Nanti muat apa lagi, itu kan berbahaya,” ujar Zulhas.

Sejumlah langkah tersebut, menurut Zulhas, diambil sebagai tindak lanjut dari informasi terkait adanya kontaminasi zat radioaktif dalam produk udang beku dari perusahaan asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat.

Dari Ekspor Udang hingga Besi Bekas


Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengonfirmasi bahwa scrap metal yang diamankan di Serang terkontaminasi zat radioaktif.

Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten, Zainal Arifin, menjelaskan temuan tersebut berawal dari investigasi terhadap produk udang beku PT Bahari Makmur Sejati yang ditolak Amerika.

Penelusuran kemudian diarahkan ke kawasan industri. Menurut Bapeten, Cs-137 adalah zat buatan yang digunakan di dunia industri, antara lain untuk alat ukur kepadatan dan aliran.

Zat ini tidak terbentuk secara alami di lingkungan, sehingga jelas bahwa kontaminasi berasal dari peralatan atau limbah industri.

Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bapeten, Zulkarnain, menyebut sebagian material berbahaya sempat digunakan warga tanpa mengetahui risikonya. Sisa material radioaktif ditemukan dijadikan campuran pondasi bangunan.

Padahal Cs-137 termasuk kategori radiasi pengion yang berbahaya bagi kesehatan dalam jangka panjang.

Tim gabungan melakukan penyisiran hingga radius 20 meter dari lokasi penemuan. Sejumlah sampel diambil, dan hasil pengukuran menunjukkan adanya titik tambahan dengan paparan radiasi tinggi. Untuk mencegah risiko lebih luas, perimeter keamanan segera dipasang di sekitar lokasi.

Temuan ini menguatkan dugaan adanya lepasan zat radioaktif dari aktivitas industri peleburan logam di kawasan tersebut.

Jejak Penyebaran Cesium-137


Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA), dalam laman resminya yang diperbarui 6 Februari 2025, menjelaskan bagaimana Cs-137 dapat berpindah di lingkungan dan menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang.

EPA menyebut, Cs-137 yang terikat dengan klorida akan membentuk bubuk kristalin yang bereaksi mirip garam dapur.

Zat ini mudah bergerak melalui udara, larut dalam air, dan melekat kuat pada tanah maupun beton, meski tidak menyebar jauh ke bawah permukaan. Vegetasi yang tumbuh di tanah terkontaminasi bisa menyerap Cs-137 dalam jumlah kecil.

Kondisi inilah yang membuat zat tersebut berpotensi menyebar ke rantai pangan, termasuk ke sektor perikanan yang menjadi tulang punggung ekspor Indonesia.

Di alam, jejak Cs-137 umumnya berasal dari uji coba senjata nuklir maupun kecelakaan reaktor nuklir. Meski dalam kondisi normal jumlahnya kecil, kasus temuan di Serang menegaskan risiko kebocoran atau penyalahgunaan bahan radioaktif di luar kendali nuklir sipil.

Secara fungsional, Cs-137 memiliki banyak kegunaan. Dalam skala kecil, zat ini dipakai untuk kalibrasi alat pendeteksi radiasi, termasuk Geiger-Mueller counter (alat yang mendeteksi dan mengukur radiasi pengion, seperti partikel alfa, beta, dan sinar gamma).

Dalam jumlah lebih besar, Cs-137 digunakan dalam perangkat terapi radiasi medis untuk pengobatan kanker, serta pada industri untuk mengukur aliran cairan dalam pipa atau ketebalan bahan seperti kertas dan lembaran logam.

Bahaya kesehatan muncul ketika Cs-137 terlepas dari kendali. EPA menegaskan, paparan eksternal dosis tinggi dapat menimbulkan luka bakar radiasi, penyakit radiasi akut, bahkan kematian.

Skenario terburuk bisa terjadi akibat kecelakaan besar atau salah penanganan sumber industri berkekuatan tinggi.

Lebih jauh, radiasi gamma dari Cs-137 meningkatkan risiko kanker. Jika masuk ke tubuh melalui makanan, minuman, atau udara terkontaminasi, Cs-137 akan tersebar ke jaringan lunak, terutama otot.

“Kondisi ini meningkatkan potensi kanker karena paparan energi radiasi dalam tubuh berlangsung dari waktu ke waktu,” demkikan menurut EPA.

Dekontaminasi dan Penegakan Hukum


Pemerintah merespons cepat dengan langkah dekontaminasi darurat. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menjelaskan, material berbahaya dipindahkan ke PT Peter Metal Technology (PMT) sebagai lokasi penampungan sementara sebelum dipindahkan ke fasilitas penyimpanan jangka panjang.

Lebih dari 7 kuintal material berhasil dievakuasi dengan tingkat radiasi yang awalnya 0,3–0,5 mikrosievert (µSv) per jam, turun menjadi 0,04 µSv/jam, setara kondisi normal.

Meski begitu, pembersihan menyeluruh masih diperlukan untuk memastikan tidak ada serpihan kecil yang tertinggal. Pemeriksaan kesehatan terhadap warga sekitar pun dipersiapkan, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan RS Fatmawati.

Kasus ini sekaligus menyoroti aspek hukum dan regulasi. Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pengelolaan limbah radioaktif adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar.

Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berhenti pada satu perusahaan, tetapi juga meluas ke pengelola kawasan industri dan perusahaan terkait lainnya. Ia menekankan bahwa korporasi yang terbukti sengaja melanggar aturan akan dikenakan sanksi pidana.

Rizal juga menjelaskan, penyegelan yang dilakukan di PT PMT merupakan bagian dari upaya mencegah risiko pencemaran lebih lanjut. Garis pejabat pengawas lingkungan hidup dipasang untuk menghentikan potensi risiko sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dan pekerja.

KLH memastikan penegakan hukum ditempuh melalui jalur pidana maupun perdata. Bareskrim Polri menangani aspek pidana lingkungan, sementara kerugian lingkungan menjadi fokus penyelidikan perdata.

Rizal juga menegaskan bahwa kepatuhan industri terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen perlindungan publik.

Advertisement

Pemerintah tidak akan menoleransi praktik industri yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Berita Terbaru
  • Kevin Diks dan Emil Audero Tiba di Jakarta, Siap Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Match Day Juni
  • PSG Juara Liga Champions Beruntun, Ukir Sejarah Baru di Kancah Eropa
  • Modus Baru Penyelundupan Sabu di Lapas Karawang Terbongkar, Disembunyikan dalam Kondom
  • Legislator Bekasi Soroti Praktik Politik Transaksional Jelang Pilkades 2026
  • Jadwal Kualifikasi Piala Asia U20 2027: Timnas Indonesia Targetkan Juara Grup H
  • berita update
  • radioaktif cesium-137
  • radioaktif cs 137
  • radioaktif cs 137 cikande
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
M
Reporter Muhamad Agil Aliansyah
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.