LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Melchias Mekeng: Setya Novanto kalau masih membuat fitnah akan saya laporkan

Melchias Mekeng: Setya Novanto kalau masih membuat fitnah akan saya laporkan. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Melchias Markus Mekeng mengancam akan melaporkan Setya Novanto ke polisi jika terus menyebut namanya terlibat korupsi e-KTP tanpa bukti kuat. Nama Mekeng disebut oleh Setnov menerima aliran dana korupsi e-KTP.

2018-03-28 16:29:21
Korupsi E-KTP
Advertisement

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Melchias Markus Mekeng mengancam akan melaporkan Setya Novanto ke polisi jika terus menyebut namanya terlibat korupsi e-KTP tanpa bukti kuat. Nama Mekeng disebut oleh Setnov menerima aliran dana korupsi e-KTP saat persidangan pekan lalu.

"Kalau Setya Novanto, saya akan membuat laporan kalau dia masih buat onar, bualan, ocehan yang tidak punya bukti. Prinsip hidup saya, itu berani berbuat berani bertanggung jawab. Jangan membuang kesalahan kepada orang lain. Saya akan buat laporan," kata Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3).

Mekeng menegaskan, pernyataan Setnov di persidangan kasus e-KTP hanya bualan karena nama-nama yang disebutkan telah membantah keterlibatan dirinya.

Advertisement

Untuk itu, Dia tidak segan-segan untuk melaporkan mantan Ketua DPR itu meskipun pernah menjadi mantan Ketua Umum Partai Golkar. Sebab, dia mengaku memiliki prinsip segala perbuatan harus dipertanggungjawabkan.

"Saudara Novanto kalau dia masih membuat fitnah saya akan laporkan. Jadi buat saya mau siapa saja, asal dia tidak punya data dan fakta yang benar saya akan laporkan," sambungnya.

Dalam persidangan yang digelar Kamis (22/3), selain Mekeng, sejumlah nama bekas Ketua Fraksi di DPR periode 2009-2014 dan anggota Komisi II disebut oleh Novanto.

Advertisement

"Untuk Komisi II, Pak Chairuman sejumlah USD 500 ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD 500 ribu, Tamsil Linrung USD 500 ribu, Olly Dondokambey USD 500 ribu, di antaranya melalui Irvanto," ujar Novanto.

Baca juga:
Gara-gara kasus e-KTP, Ketua Fraksi Golkar polisikan lima anggota GMPG
Sekjen PDIP sebut statemennya wajar & tak bermaksud menyerang Demokrat
Pengacara klaim 2 anak Novanto sudah tak miliki saham di perusahaan konsorsium e-KTP
Penyalur uang proyek e-KTP ke Setnov didakwa memperkaya perusahaan Rp 79 miliar
Gaya putra dan putri Setnov usai diperiksa KPK
KPK kembali periksa keponakan dan putri Setya Novanto
Politisi PDIP: Mengapa Demokrat terkesan alergi soal e-KTP?

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.