LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Palembang Ditembak Polisi

Pelaku terakhir beraksi mencuri sepeda motor yang terparkir di depan minimarket di Jalan Kapten Anwar Sastro, Kelurahan Sungai Rambutan, Ilir Timur I, Palembang, Jumat (28/6) malam. Ketika itu korban baru lima menit masuk berbelanja.

2020-07-04 01:29:00
curanmor
Advertisement

Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor, Akib (31) ditembak polisi karena melawan saat ditangkap. Pelaku merupakan spesialis curanmor yang keluar masuk penjara.

Pelaku terakhir beraksi mencuri sepeda motor yang terparkir di depan minimarket di Jalan Kapten Anwar Sastro, Kelurahan Sungai Rambutan, Ilir Timur I, Palembang, Jumat (28/6) malam. Ketika itu korban baru lima menit masuk berbelanja.

Dari penyelidikan, polisi menemukan ciri-ciri pelaku dan akhirnya dilakukan penyergapan di rumahnya di Banyuasin. Petugas harus melumpuhkannya karena berusaha kabur dan melawan.

Advertisement

Tersangka mengaku terpaksa mencuri sepeda motor karena terhimpit ekonomi untuk menghidupi istri dan seorang anaknya. Terlebih dia merupakan bekas narapidana sehingga membuatnya sulit mencari pekerjaan.

"Cuma untuk makan saja, untuk anak istri, tidak digunakan yang lain," ungkap tersangka Akib di Mapolrestabes Palembang, Jumat (3/7).

Dalam aksi terakhir, dia beraksi bersama seorang rekannya. Mereka mendapatkan sepeda motor Honda Beat dan dijual seharga Rp500 ribu.

Advertisement

"Mencuri motor karena lebih mudah, cuma modal kunci T dan keliling cari mangsa," ujarnya.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengungkapkan, tersangka telah beberapa kali melakukan aksi serupa dan menyebabkan dirinya dipenjara. Bebas dari lembaga pemasyarakatan, tersangka kembali mengulangi kejahatannya.

"Tersangka ini residivis kasus curanmor, sudah sering keluar masuk penjara. Kemarin kita tangkap tetapi melawan dan kabur, jadi kakinya ditembak," ungkap Nuryono.

Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sementara satu pelaku lagi dinyatakan buron.

"Kami sudah mengantongi identitas pelaku, petugas masih di lapangan mengejarnya," kata Nuryono.

Baca juga:
Curi Sepeda Motor, Narapidana Asimilasi di Deli Serdang Ditembak Polisi
Demi Lunasi Utang, Pasutri Ajak Dua Anaknya Curi Motor
Pencuri Motor di Garut Tertangkap Usai Dikepung Warga 7 Kampung
Ungkap Sindikat Curanmor 18 Kali Beraksi, Kapolda Metro Akui Kejahatan Naik
Nekatnya Nasri Curi Motor di Polres Samarinda

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.