Melawan saat Ditangkap, Penjambret di Medan Ditembak Mati
Polisi menembak mati seorang tersangka pelaku penjambretan di Medan. Buronan itu disebutkan melakukan perlawanan sehingga diberi tindakan tegas. Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka penjambret yang ditembak mati berinisial AR alias M (28).
Polisi menembak mati seorang tersangka pelaku penjambretan di Medan. Buronan itu disebutkan melakukan perlawanan sehingga diberi tindakan tegas. Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka penjambret yang ditembak mati berinisial AR alias M (28).
"Tersangka ini merupakan buronan kasus penjambretan di Kelurahan Kota Matsum III, Medan Kota pada Rabu 7 Oktober 2020," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Jumat (8/1).
AR disergap petugas di salah satu lokasi di Medan, Kamis (7/1). Dia diburu setelah petugas mengidentifikasinya dari rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, AR beraksi bersama YS (26).
Petugas Polsek Medan Kota yang melakukan penyelidikan awalnya menangkap YS. Dia kemudian memberitahukan lokasi AR.
Polisi lalu menangkap AR. Pria ini mengakui perbuatannya. Bahkan dia sudah beraksi di beberapa lokasi.
"Saat dilakukan pengembangan, AR berusaha menyerang petugas dengan pisau. Anggota sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Pelaku kembali melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur ke arah dadanya," jelas Irsan.
Petugas sempat membawa AR ke RS Bhayangkara Medan. Namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara YS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 365 KUHPidana. "Ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," jelas Irsan.
Baca juga:
Viral Video Jambret Ketangkap Warga, Mengaku Cuma Prank Biar Tak Dihajar
Polisi Tangkap Dua Residivis Jambret Handphone di Jakbar
Hadiahi Timah Panas, Begini Cara Polrestabes Surabaya Hukum Residivis Jambret
Kota Bandung Rawan Tindak Kejahatan di Malam Hari, Ini Imbauan dari Pihak Kepolisian
Pengguna Skuter Listrik Nyaris Jadi Korban Penjambretan
Incar Emak-emak di Jalan, Waspadai Aksi Jambret Kalung di Mojokerto