LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Melawan, dua pencuri spesialis sekolah ambruk ditembak polisi

Kedua pelaku merupakan anggota dari kelompok walet yang menyasar sekolah sebagai lokasi pencurian.

2016-05-21 10:46:00
Pencurian
Advertisement

Polres Sukabumi, Jawa Barat terpaksa melumpuhkan dua pelaku pencurian spesialis pembobolan sekolah dengan timah panas. Akibat tembakan polisi, kedua penjahat meringis kesakitan di bagian betisnya.

"Kedua pelaku tersebut berinisial AR dan ES yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis pembobolan sekolah," kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib kepada Antara di Palabuhanratu, Sabtu (21/5), demikian dilansir Antara.

Menurutnya, penembakan terjadi saat akan ditangkap mobil Toyota Avanza yang dikendarai pelaku sengaja menabrakkan mobilnya ke mobil operasional anggota Satuan Reskrim Polres. Beruntung, tak ada petugas yang terluka.

Selain menangkap keduanya, polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya yang masih satu kelompok dengan "kelompok walet" ini yakni RL dan dua orang penadah barang hasil kejahatan sindikat ini. Dari hasil penyelidikan, para pelaku tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polres Sukabumi atau Kabupaten Sukabumi saja, tetapi juga di wilayah Kota Sukabumi dengan sasaran sekolah.

"Sudah ada delapan tempat aksi kejahatannya yakni SDN Warungceuri, Kecamatan Warungkiara, SDN Cibeureumhilir, Kota Sukabumi, toko baju di Kecamatan Palabuhanratu, SDN Kalapanunggal dan terakhir du SMPN 1 Lengkong dan lain-lain yang masih kami mintai keterangan dari para tersangka," tambahnya.

Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka yakni tiga unit CPU personal komputer, satu unit laptop, satu unit sound sistem dan tiga bal pakaian. Selain itu, dari tangan tersangka juga disita dua bilah golok yang digunakan untuk aksi kejahatannya.

Komplotan ini dikenal sadis terhadap korbannya yang melakukan perlawanan, bahkan dua satpam SMPN 1 Lengkong disekap keduanya dan diancam dibunuh jika melakukan perlawanan.

Ngajib mengatakan pihaknya juga masih memburu dua orang tersangka lainnya yang melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. "Kelima pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," katanya.

Baca juga:
Saudagar sapi di Jembrana ditangkap lantaran mencuri sapi
Bermodal tusuk gigi, komplotan pencuri ATM keruk ratusan juta rupiah
Terpergok menyembelih kambing, 2 pencuri nyaris dibakar massa
Patahkan spion mobil Harrier, seorang pencuri dibekuk polisi
Berdalih butuh uang buat persalinan istri, Arga curi ponsel teman

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.