Mayat Kondisi Tangan Terikat Ditemukan di Hutan Kota Bekasi
Mayat pertama kali ditemukan oleh Anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Rahmat Hidayat sekitar pukul 11.00 WIB. Mulanya, Rahmat mencium aroma tidak sedap di sekitarnya. Karena itu, dia segera memeriksa sumber bau tersebut.
Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas dengan kondisi tangan terikat tali plastik ditemukan di Taman Hutan Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (27/10). Diduga, mayat itu merupakan korban pembunuhan.
Mayat pertama kali ditemukan oleh Anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Rahmat Hidayat sekitar pukul 11.00 WIB. Mulanya, Rahmat mencium aroma tidak sedap di sekitarnya. Karena itu, dia segera memeriksa sumber bau tersebut.
"Ada banyak lalat, kemudian saya melihat kaki yang ditutup ranting pohon dan daun," kata Rahmat kepada wartawan di lokasi, Rabu (27/10) siang.
Rahmat segera melaporkan temuannya itu ke pengurus Hutan Kota. Tak lama kemudian pengurus kawasan GOR datang bersama dengan aparat Kepolisian. Ketika diperiksa, rupanya sosok mayat laki-laki yang diduga tewas lebih dari tiga hari.
"Posisi tangan sudah terikat tali rafia," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan pihaknya masih menyelidiki temuan mayat tersebut. Adapun jenazah sudah dibawa ke RS Polri Kramajati, Jakarta Timur untuk keperluan otopsi guna memastikan penyebab tewasnya pria tanpa identitas itu.
"Identitas masih belum diketahui, serta untuk yang lain-lainnya masih dalam tahap penyelidikan," katanya.
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, korban mengalami luka di wajah. Diduga akibat benda tumpul.
Baca juga:
Mayat Perempuan Ditemukan di Muara Sungai Opak Bantul, Ada Luka pada Wajah
2 Hari Bolos Kerja, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Indekos
Anak Perempuan Hanyut di Kali Angke Tangsel Akhirnya Ditemukan
Mayat Bayi di Masjid Telkomas Makassar Ternyata Hasil Aborsi, Pelaku Mahasiswa
Seorang Wanita Muda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Indekos
Sejoli Tewas di Kontrakan, Polisi Temukan Senjata Api dan Senjata Tajam