Mau ditilang, pengemudi Ertiga lindas dan ludahi polisi
Pihak kepolisian amankan seorang pria bernama Watoni karena diduga menganiaya petugas kepolisian lalu lintas, Brigadir Hermansyah Sitorus. Peristiwa itu terjadi di fly over Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
Pihak kepolisian amankan seorang pria bernama Watoni karena diduga menganiaya petugas kepolisian lalu lintas, Brigadir Hermansyah Sitorus. Peristiwa itu terjadi di fly over Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
"Menurut keterangan korban, pada saat korban menghentikan kendaraan milik pelaku Suzuki Ertiga B 2016 KKE, dikarenakan terkena sistem ganjil genap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat (6/4).
Kemudian, pelaku dihentikan petugas dengan maksud untuk menilang. Namun, kata Argo, pelaku justru mengeluarkan kata-kata kasar yang tak pantas.
"Ada kata kasar keluar saat itu. Namun tetap ditilang oleh petugas. Tapi pelaku justru tidak terima dan langsung memundurkan kendaraannya hingga membuat kaki korban sebelah kanan memar, setelah melindas kaki korban, kemudian pelaku pergi dan meludahi muka korban," jelasnya.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. "Saat ini kasus ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Baca juga:
Kasus mobil Ratna Sarumpaet diderek petugas dishub, Anies tegaskan tak ada intervensi
Tingkah nekat pengendara lawan arus di Ciledug
Senin depan, polisi panggil Perbakin terkait aksi koboi Teza Iriawan
Belajar taat aturan parkir dari kasus Ratna Sarumpaet dan anggota dewan
Kadishub sebut tak ada intervensi soal pemulangan mobil Ratna Sarumpaet usai diderek
Anies bantah ditelepon Ratna Sarumpaet terkait mobil yang diderek