Mau dibubarkan, BP Batam diminta tak main politik
"Batam seharusnya jadi penyeimbang geopolitik-ekonomi Singapura," kata Michael.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan pembubaran Badan Pengusahaan (BP) Batam ditanggapi resmi oleh Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja. Melalui Direktur Humas dan Promosi BP Batam Purnomo Andiantono disebutkan bahwa investor langsung resah atas rencana pembubaran BP Batam.
Mantan Anggota Tim Kajian Free Trade Zone (FTZ) Batam di era Ismeth Abdullah (tahun 2003) yang melahirkan buku 'Batam Komitmen Setengah Hati', Michael F Umbas menyatakan, pernyataan Kepala BP Batam sungguh tidak proporsional dan di luar kepatutan.
"Apa yang disampaikan Mendagri tentang rencana pembubaran BP Batam haruslah dimaknai sebagai bagian dari upaya mewujudkan solusi permanen pemerintah, setelah selama ini terjadi tarik menarik kewenangan yang berkepanjangan di Batam," kata Umbas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/1).
Dia mengaku cukup memahami terkait kondisi historis, sosiologis, politis dan ekonomis Batam.
"Kompleksitas masalah yang timbul di Batam sejak lama dibiarkan, sehingga potensi kerugian sangat besar dari tahun ke tahun. Bandingkan dengan otoritas FTZ Shenzhen Tiongkok misalnya yang pernah belajar di Batam dan kini maju pesat," ujarnya.
Dia berharap, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdapat solusi komprehensif dan permanen terkait peran dan eksistensi Batam. "Batam seharusnya jadi penyeimbang geopolitik-ekonomi Singapura, karena sama-sama berada di posisi strategis di alur perniagaan global Selat Malaka," katanya.
Dia menambahkan, sikap BP Batam yang seolah-olah mengumbar adanya keluhan investor terkait wacana ini tentu tidaklah beralasan. Justru sebaliknya, kata dia, penguatan dari sisi regulasi, otoritas dan berbagai bentuk kemudahan berinvestasi di era Jokowi sudah dirasakan para investor dan pengusaha.
"Sikap BP Batam terkesan hendak ikut bermain dalam tataran politis tentu kian kontra produktif. Jajaran BP Batam sebaiknya segera menghentikan pernyataannya di media sambil menunggu langkah pemerintah pusat selanjutnya," tuturnya.
Seperti diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo memang mengusulkan pembubaran BP Batam. Sebab terjadi duplikasi kewenangan antara pemerintah daerah (pemda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dengan BP Batam. Menurut Tjahjo, Presiden juga telah menyetujui pembubaran BP Batam.
"(Sikap Presiden) Oh setuju. Presiden mempertanyakan (duplikasi kewenangan). Jadi memang ada duplikasi kewenangan dan konflik kewenangan antara otorita Batam dan Pemda Batam. Akhirnya tidak berkembang 10 tahun ini, menjaring investor dari singapura juga tidak jalan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Tanjung Pinang, Kepri, Rabu (30/12).
Dia mengungkapkan, selama 10 tahun terakhir para investor enggan berinvestasi di Batam. Duplikasi menyebabkan negara kehilangan potensi perpajakan senilai Rp 20 triliun.
"Ada ketidakpastian regulasi juga, jadi investor banyak lari. Pemerintah ingin adanya ketegasan mengambil keputusan. Batam ke depan harus lebih baik. Kalau masih ada BP Batam, Pemda jadi akan overlapping," ungkapnya.
Dia menjelaskan, pola Free Trade Zone (FTZ) Batam dengan adanya BP Batam harus diubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dikatakan, pengawasan langsung dilakukan gubernur. "Jadi tidak ada tiga kekuasaan. Ini kan Kota batam sendiri, otorita (BP Batam) sendiri, gubernur sendiri. Rezim ini harus mulai," ujarnya.
Baca juga:
Banyak tumpang tindih, BP Batam akan dibubarkan pemerintah
Ogah beri duit buat mabuk, wartawan di Batam dikeroyok preman
Cerita tragis ibu di Batam bakar anaknya hidup-hidup
Polisi ungkap alasan ibu tega bakar anak, untuk mendidik buah hati
Kasus ibu di Batam bakar anak kandung, rambut korban hangus