Masyarakat Sunda Wiwitan iuran beli kembali tanah leluhur
Masyarakat Sunda Wiwitan iuran beli kembali tanah leluhur. Hingga kini masyarakat adat Sunda Wiwitan baru bisa membeli kawasan Curug Goong seluas satu hektare dan masih ada dua hektare yang belum terbeli.
Masyarakat adat Sunda Wiwitan asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terpaksa patungan untuk membeli kembali tanah leluhur mereka yang sudah menjadi hak milik pemerintah.
"Kami harus patungan untuk membeli wilayah yang dahulu adalah situs kami yaitu Curug Goong," kata Girang Pangampi masyarakat Sunda Wiwitan, Oki Satrio di Cirebon, dikutip Antara, Senin (4/9).
Oki mengatakan, hingga kini masyarakat adat Sunda Wiwitan baru bisa membeli kawasan Curug Goong seluas satu hektare dan masih ada dua hektare yang belum terbeli. Menurut Oki, situs masyarakat adat Sunda Wiwitan sekarang ini sudah banyak yang berpindah tangan dan banyak juga hilang, karena bergantinya tampuk kekuasaan.
"Situs kami banyak yang hilang seiring adanya berbagai aturan," tuturnya.
Pembelian situs Curug Goong merupakan salah satu cara, untuk masyarakat adat mempertahankan peninggalan leluhur mereka, agar kelak anak cucu mereka bisa mengetahui situs tersebut.
"Kami membeli bukan untuk dipergunakan secara pribadi, namun kami menjadikan wilayah komunal," ujarnya.
Sementara itu untuk situs mereka yang hilang termasuk banyak di antaranya situs Gunung Purna, Luwung Letik, Curug Goong, Sahiyang dan masih ada beberapa lainnya.
Baca juga:
Nasib Sunda Wiwitan di bumi pasundan
PN Kuningan sebut lahan sengketa bukan tanah adat Sunda Wiwitan tetapi warisan
Asal mula sengketa tanah adat Sunda Wiwitan di Kuningan
Perjuangan warga Sunda Wiwitan di Kuningan pertahankan tanah adat