LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Masinton minta KPK periksa Lino & Rini sebelum barang bukti hilang

"Sekarang ada upaya menghilangkan beberapa barang itu," tuduh Masinton.

2015-10-08 15:40:34
Korupsi PT Pelindo
Advertisement

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu meminta agar KPK segera mungkin panggil dan memeriksa Dirut Pelindo II RJ Lino dan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait dugaan gratifikasi. Pemeriksaan dilakukan agar barang bukti tak hilang.

"Sekarang ada upaya menghilangkan beberapa barang itu," tuduh Masinton di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/9).

Masinton menjelaskan hal yang perlu diungkap itu adalah motifnya‎, seperti mengenai pengiriman barang ke rumah seseorang.

"Mengenai pengiriman barang, kalau tanpa ada pembicaraan awal itu mah bohong. Di bilang itu buat rumah itu kan alibi, bisa aja seribu satu alasan. Makanya kita minta supaya mereka segera dipanggil," paparnya.

Selain rumah, Masinton memaparkan pula beberapa barang bukti lainnya seperti surat dinas yang dibilang dicuri serta penempelan atribut inventaris di perabotan-perabotan yang dikirimkan.

"Ini kan sama aja kaya orang naroh duit di dompet orang lain, dan setelah ketahuan cuma bilang, 'oh iya dia (dompet) diisiin'," tutupnya.

Baca juga:
DPR targetkan masa kerja Pansus Pelindo 3 bulan
Komjen Anang janji usut kasus Pelindo II sampai tuntas
Masinton siap buktikan Menteri Rini terima suap dari RJ Lino
Masinton bakal awasi Pansus Pelindo II agar tidak 'masuk angin'
Segera dibentuk, Pansus Pelindo akan panggil Menteri Rini & RJ Lino

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.