Masa jabatan Plt Walkot Malang habis, Sekda jadi pelaksana harian
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto menjadi Pelaksana Harian (Plh) Walikota Malang. Penunjukan tersebut menyusul masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Malang berakhir per 12 September 2019.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto menjadi Pelaksana Harian (Plh) Walikota Malang. Penunjukan tersebut menyusul masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Malang berakhir per 12 September 2018.
Kabid Humas Pemkot Malang, Nur Widyanto mengatakan, surat dari Gubernur Jawa Timur bernomor 131.420/926/011.2/2015 telah diterima dan akan berlaku efektif per 13 September. Surat tersebut tentang penunjukan Sekda Kota Malang sebagai pelaksana harian Walikota Malang.
"Di diktum 3 dijelaskan masa kerjanya mulai 13 September sampai dengan dilantiknya Walikota terpilih," kata Nur Widyanto di sela menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (12/9) malam.
Sementara itu, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Kota Malang terpilih dijadwalkan akan berlangsung serentak pada 24 September 2018 di Gedung Grahadi Surabaya. Pelantikan akan bersama-sama dengan 12 kepala daerah terpilih di Jawa Timur.
Selama menjalankan tugasnya sebagai Plh, Wasto hanya bersifat mewakili kegiatan keseharian Walikota. Namun tidak diperkenankan untuk tugas yang bersifat penandatanganan.
"Tidak berwenang melakukan penandatanganan hanya tugas harian. Tidak ada yang bersifat penandatanganan," katanya.
Sejak tanggal ditetapkan, segala fasilitas yang melekat terhadap Walikota (Plt) Sutiaji juga akan dicabut untuk sementara.
Baca juga:
Diperiksa KPK, Walkot Sutiaji mengaku dicecar soal dana kampanye Pilwalkot Malang
Sutiaji-Sofyan ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih
Polisi selidiki terbakarnya DPS Pilpres 2019 di Malang
DPS Pilpres 2019 di Malang hangus, diduga dibakar orang tak dikenal
Hasil hitung C-1 KPU 98 persen, Sutiaji-Sofyan Edi unggul di Pilwalkot Malang
Quick count sementara KPU, dua calon Pilkada Kota Malang diciduk KPK keok