Quick count sementara KPU, dua calon Pilkada Kota Malang diciduk KPK keok
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan hitung cepat melalui form C1 di Pilkada Kota Malang. Di daerah ini dua calon diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Yaqud Ananda Gudban dan Mochamad Anton.
Data masuk hingga pukul 12.57 WIB, sudah 61,50 persen dari 861 dari 1.400 TPS. Pasangan nomor urut satu Ya'qud Ananda dan H. Wanedi memperoleh 44.317 suara atau 19,40%. Lalu H. Anton dan H. Syamsul Mahmdu mendapat 83.252 suara atau 36,45%.
Sementara, pasangan Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko meraih 100.854 suara atau 44,15%. Duet diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat ini sementara unggul.
Dalam situs resmi KPU disebutkan, hitungan cepat ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada serentak 27 Juni 2018 secara cepat dan transparan di seluruh wilayah yang menyelengaran Pilkada.
Data hasil pada hitungan cepat berdasarkan data masuk form C1. Hasil hitungan cepat merupakan hasil sementara dan tidak bersifat final.
"Jika terdapat kesalahan pada model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya," tulis KPU.
Seperti diketahui, Anton, Wali Kota Malang 2013-2018, ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Maret 2018. Ia diduga terlibat suap untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2015. Anton maju dengan didukung PKB, PKS, dan Gerindra.
Yaqud dicokok KPK untuk dugaan kasus yang sama dengan sang rival, Mochamad Anton. Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Maret 2018. Anggota DPRD Malang 2014-2019 itu juga diduga terlibat suap untuk memuluskan pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015. Yaqud didukung PDIP, PAN, Hanura, PPP, dan NasDem.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Quick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaAda lima ayat dalam UU Pemilu yang mengatur quick count
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono merapat ke Istana Kepresidenan Jakarta
Baca SelengkapnyaAda 24 partai politik peserta Pemilu 2024 terdaftar di KPU.
Baca SelengkapnyaKubu AMIN menilai, pengawasan terhadap proses perhitungan suara sangat penting.
Baca SelengkapnyaSekadar diketahui, hasil hitung cepat atau real count sejumlah lembaga survei menempatkan pasangan Prabowo-Gibran paling unggul
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnya