Marzuki: Indonesia darurat korupsi, biarkan KPK menyadap
"Kalau lewat jalan normal enggak pernah ketangkep orang," kata Marzuki.
Sejumlah anggota Komisi III DPR protes dengan penyadapan yang kerap kali dilakukan oleh KPK dalam menangani kasus korupsi. Mereka menilai, proses penyadapan tidak cukup diatur dalam SOP dan harus diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
Menanggapi protes para anggota DPR, Ketua DPR Marzuki Alie tidak sepakat. Ia justru mendukung penyadapan karena sebagai senjata ampuh memberantas korupsi. Menurut Marzuki, butuh cara luar biasa untuk menangani korupsi di negeri ini.
Marzuki menilai, apabila ada anggota dewan yang memang melihat janggal dengan aturan KPK, lebih baik melakukan inisiasi merevisi Undang-Undang ketimbang mendorong Presiden SBY untuk membuat Perpu.
"Kalau DPR yakin bahwa itu melanggar ya siapkan Undang-Undang, jangan mendorong presiden buat Perpu, DPR kan punya hak inisiasi untuk revisi Undang-Undang, jangan dorong-dorong presiden. Janganlah, kalau yakin melanggar hukum, HAM, tidak prosedural siapkan saja Undang-Undang," jelas Marzuki di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (28/6).
Menurut Marzuki, tidak ada kondisi yang sangat mengkhawatirkan untuk mendorong presiden membuat Perpu dalam hal penyadapan KPK. Bahkan, dia berpendapat, korupsi yang ada saat ini sudah luar biasa, sehingga perlu jalan yang luar biasa untuk memberantas korupsi.
"Kalau darurat itu kita mau mati, kita itu darurat korupsi, korupsi luar biasa, nah ya udah berikan KPK untuk menyadap, kalau lewat jalan normal enggak pernah ketangkep orang," tutur dia.
Marzuki menambahkan, pihaknya sama sekali tidak masalah apabila KPK saat ini menggunakan penyadapan untuk berantas korupsi. Karena itu, dia mendukung penyadapan KPK.
"Kalau ada indikasi awal melakukan tindak pidana korupsi sepanjang itu bertanggung jawab saya tidak terlalu memikirkan itu (disadap), karena kita tidak melakukan mau disadap-sadap sajalah, yang dipersoalkan disadap hubungannya dengan perempuan," tutur dia.
Dia juga tidak soal apabila saat ini dirinya sedang menjadi target KPK dan sedang disadap oleh KPK. "Mungkin saya juga disadap, enggakpapa," tandasnya.
Baca juga:
Marzuki dukung penyadapan KPK
KPK: Penyadapan anggota DPR cuma yang diduga korupsi
Abraham Samad: KPK tak lakukan penyadapan liar
Kutip Alquran, Fahri Hamzah bilang penyadapan KPK dosa besar