Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Penyadapan anggota DPR cuma yang diduga korupsi

KPK: Penyadapan anggota DPR cuma yang diduga korupsi Johan Budi . Merdeka.com /Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak tinggal diam soal pernyataan keberatan dua anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani dan Abu Bakar Al-Habsyi, yang merasa privasinya terganggu akibat aktivitas penyadapan yang dilakukan oleh KPK. Menurut mereka, cuma orang-orang yang terindikasi korupsi lah yang disadap.

"Yang disadap oleh KPK adalah orang-orang yang terindikasi korupsi dalam proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sebuah perkara yang tengah ditangani," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (27/6).

Namun, saat disinggung apa benar masing-masing dari kedua politikus itu terlibat dalam suatu kasus korupsi, Johan menampiknya. Menurut dia, KPK tidak sembarang menyadap karena memiliki payung hukum soal penyadapan itu.

"KPK melakukan penyadapan terhadap orang-orang yang terindikasi Tindak Pidana Korupsi (TPK)," ujarnya lagi.

Hari ini, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan KPK, sejumlah politikus mengaku telah disadap KPK. Mereka adalah politikus asal Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, dan politikus Partai Keadilan Sejahtera, Abu Bakar Al-Habsyi. Yani geram karena mengaku mendapat informasi telepon seluler pribadinya disadap KPK. Sementara Abu Bakar marah karena KPK diduga telah menyadap percakapan antara dia dan istrinya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP