Ma'ruf Amin tegaskan posisi ketum MUI diserahkan kepada mekanisme internal
Ma'ruf Amin tegaskan posisi ketum MUI diserahkan kepada mekanisme internal. "Semua ada mekanismenya," singkat Ma'ruf Amin.
Rangkap jabatan Rais Aam dan Ketua Umum MUI yang dipegang Ma'ruf Amin, menuai kritik sejumlah kalangan. Kedua jabatan tersebut dinilai publik harus terlepas dengan status politik yang diembannya sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo (Jokowi).
Ma'ruf Amin menegaskan posisinya sebagai Rais Aam dan ketum MUI diserahkan kepada mekanisme internal kedua organisasi tersebut. "Semua ada mekanismenya," singkat Ma'ruf Amin di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (14/8).
Terpisah, Ketua PBNU Said Aqil Siradjh mengatakan, pergantian Rais Aam akan dilakukan usai Mar'ruf Amin menunaikan ibadah Haji. Pendamping Jokowi di Pilpres 2019 itu diketahui akan menunaikan ibadah Haji pada Rabu (15/8) besok.
"Menurut AD/ART tidak boleh rangkap, karena itu sepulang haji kita akan melakukan rapat lengkap," kata Said Aqil.
Pelarangan Rais Aam merangkap jabatan politik tertuang dalam Bab XVI pasal 51 ayat 4, hasil keputusan Muktamar ke-33 NU. Disebutkan bahwa, Rais 'Aam, Wakil Rais 'Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar; Rais dan Ketua Pengurus Wilayah, Rais dan Ketua Pengurus Cabang tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmoro
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PBNU sebut pergantian Rais Aam setelah Ma'ruf Amin pulang haji
MUI Jatim desak Ma'ruf Amin mengundurkan diri
Soal vaksin MR, Kemenkes masih tunggu sertifikat halal MUI
Di depan ulama, Jokowi curhat sering dituduh antek asing
Dituduh tidak Pro Islam, Jokowi ungkit Perpres Hari Santri dan rajin ke Ponpes
Ketua MUI Ma'ruf Amin tiba-tiba sambangi Istana Presiden
4 Pesan penting dari tokoh-tokoh agama jelang Pilpres