LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Marak penjahat pakai Turn Back Crime, Krishna sebut bukan salah baju

Kombes Krishna: Kriminal ya harus ditangkap.

2016-05-20 13:09:24
Turn Back Crime
Advertisement

Semakin banyak aksi kejahatan dengan bermodal kaos Turn back Crime. Terbaru, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pelaku perusakan bus Metro Mini 640 Jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang, Kamis (19/5) malam. Pelaku lagi-lagi seorang 'polisi gadungan' yang bermodal atribut Turn Back Crime.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti enggan berkomentar banyak mengenai maraknya aksi kejahatan dengan bermodal atribut Turn Back Crime dan berpura-pura sebagai polisi.

"Itu bukan salah bajunya. Kriminal ya harus ditangkap," singkat Krishna saat dikonfirmasi di jakarta, Jumat (20/5).

Advertisement

Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Buddy Towoliu menuturkan, kasus terbaru, polisi menangkap pemuda nama Angga Ardian Ola (21). Budi mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan pukul 20.20 WIB ini berawal dari informasi pelapor yakni sopir metromini, Hendra (32). Dia melapor telah terjadi perusakan Metro Mini Jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang 640 bernopol B 7856 GD di depan RS Medistra, Jakarta Selatan.

"Pengerusakan itu dijelaskan dilakukan oleh terlapor yang saat itu menggunakan mobil Honda Mobilio bernopol B 1570 ZFV dan memakai pakaian kaos berkerah bertuliskan 'Turn Back Crime' dan pada bagian belakang 'Polisi'," ucapnya.

Hendra melapor, pelaku yang menggunakan baju bertuliskan polisi secara tiba-tiba tanpa alasan merusak kaca depan, kaca samping dan spion kiri dan kanan bus dengan menggunakan kunci roda yang ada di mobilnya.

Advertisement

"Untuk awal informasinya seperti itu. Namun untuk proses penyelidikan diserahkan kepada Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan saat ini terlapor masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit Metro Mini bernopol B 7856 GD, pecahan kaca, satu helai baju bertuliskan Turn Back Crime Polisi, satu buah kunci roda dan satu unit mobil Honda Mobilio bernopol B 1570 ZFV.

Baca juga:
Sederet kejahatan bermodal atribut Turn Back Crime
Kaos Turn Back Crime rawan disalahgunakan, banyak ngaku polisi
Bahaya mengintai warga pakai kaos Turn Back Crime

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.