Mantan Wali Kota Depok diperiksa polisi, diduga terkait pembebasan lahan
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail memenuhi panggilan Polresta Depok. Nur diperiksa sejak pagi dan hingga berita ini diturunkan belum meninggalkan ruangan. Dia masih diperiksa di ruang Tindak Pidana Korupsi Polresta Depok.
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail memenuhi panggilan Polresta Depok. Nur diperiksa sejak pagi dan hingga berita ini diturunkan belum meninggalkan ruangan. Dia masih diperiksa di ruang Tindak Pidana Korupsi Polresta Depok.
"Sudah sejak pagi," kata salah seorang polisi membenarkan, Kamis (19/4).
Nur tiba di Polresta Depok bersama ajudannya. Saat jam istrahat siang, dia hanya memesan makan dari kantin yang diantar oleh pelayan. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian sampai saat ini.
Salah satu ajudan Nur Mahmudi Ismail Tafie membenarkan kalau Nur Mahmudi mendatangi Polresta Depok. "Ya bapak datang sejak apel di Polresta Depok," katanya.
Pemanggilan Nur Mahmudi Ismail diduga terkait adanya dugaan kasus pembebasan lahan di Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Cimanggis. Sebelumnya polisi juga memeriksa para pejabat di Kota Depok.
Baca juga:
Presiden Jokowi akan terbitkan aturan baru permudah pembebasan lahan
ICW minta KPK telusuri dugaan praktik korupsi izin pembebasan lahan
Zulkifli Hasan sebut pembebasan lahan masa SBY itu program pemerintah
4 Warga Luwuk jadi tersangka penyerangan petugas pakai bom molotov
Bebaskan lahan di Jl Ahmad Yani, Risma minta bantuan polisi
Terkendala konflik sosial, pembebasan lahan depo LRT Jabodebek rampung April 2018