Mantan Wakapolri: Segera nonaktifkan Budi Waseso & Budi Gunawan!
Sebelumnya Komjen (Purn) Oegroseno pun menyebut dua perwira tinggi ini sebagai biang penyakit di Mabes Polri.
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai konflik antara Polri dengan KPK bermula dari pengangkatan Kelemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan dan Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso. Maka dari itu, untuk menuntaskan perseteruan kedua lembaga tersebut, dia mengusulkan kepada sekertaris militer supaya bintang tiga keduanya tidak usah diproses.
"Segera nonaktifkan dua perwira itu, pejabat sementara Kabareskrim bisa. Biar saja Wakabareskrim kendalikan sementara," kata Oegroseno saat dihubungi, Jumat (23/1) malam.
Menurut dia, posisi Budi Waseso sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius ilegal. Sebab, dia menilai, pengangkatan Waseso yang ditanda tangani Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti tidak sah.
Karena posisi Badrodin saat itu hanya menggantikan sementara peran Kapolri, namun tidak bisa memutuskan kebijakan strategis seperti menentukan mutasi pejabat polri dan penentuan anggaran.
"Sekarang jabatan Kabareskrim aja ilegal. Badrodin tidak bisa tanda tangan, tidak bisa ambil putusan," pungkasnya.
Sebelumnya Oegroseno pun menyebut dua perwira tinggi ini sebagai biang penyakit di Mabes Polri.
Baca juga:
Mantan Wakapolri: Penyakit di Polri itu Budi Gunawan & Budi Waseso
Pukat UGM sarankan Jokowi lantik Komjen Budi lalu pecat langsung
Mabes Polri bantah Komjen Budi Gunawan terlibat politik praktis
Kuasa hukum Budi Gunawan datangi Mabes Polri, sebut Kejagung lamban
Serang Samad, PDIP malah buka keterlibatan Budi Gunawan berpolitik
5 Fakta soal tulisan 'Rumah Kaca' dan Abraham Samad