Mantan Anggota DPRD Sumut Ferry Suando Serahkan Diri ke KPK
Tersangka kasus suap DPRD Sumatra Utara, Ferry Suando Tanuray Kaban akhirnya menyerahkan diri ke KPK, Jumat (11/1). Sebelum ke KPK, dia menyerahkan diri ke Mapolsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan.
Tersangka kasus suap DPRD Sumatra Utara, Ferry Suando Tanuray Kaban akhirnya menyerahkan diri ke KPK, Jumat (11/1). Sebelum ke KPK, dia menyerahkan diri ke Mapolsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan.
Ferry adalah buronan KPK dan masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus suap dengan terpidana mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan mantan anggota DPRD Sumut itu menyerahkan diri ke Kantor Polsek Kelapa Dua, di Jalan Raya Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Jumat (11/1) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Diantar oleh istri dan keluarganya," terang Alex, Jumat (11/1).
Setelah diterima SPK Polsek Kelapa Dua, Ferry langsung diantarkan petugas Polsek Kelapa Dua ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
"Selanjutnya dilakukan pengawalan oleh Ipda Aslan Marpaung dan Brigadir R Hidayat untuk diserahkan kepada penyidik KPK di Jakarta," sebut Alex.
Ferry yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Binjai, Kabupaten Binjai Sumatera Utara, telah menjadi buronan KPK sejak (28/9/2018). Dia sebelumnya adalah anggota DPRD Sumut dari Partai Bulan Bintang (PBB) untuk periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Baca juga:
Usai Serahkan Diri ke Polisi, Ferry Suando Tanuray Langsung Diperiksa KPK
Terkait Suap APBD, KPK Kembali Periksa Arlene Manurung
KPK Periksa Eks Anggota DPRD Sumut Tonnies Sianturi
Tujuh Mantan Anggota DPRD Sumut Didakwa Terima Suap
Mantan Anggota DPRD Sumut Sopar Siburian Jalani Pemeriksaan Perdana
KPK Kembali Periksa Dua Tersangka Suap DPRD Sumut