LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mangkir, Romahurmuziy akan diperiksa usai Idul Adha soal kasus RAPBN-P 2018

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi, ketidakhadiran Romahurmuziy lantaran memiliki kegiatan di Jawa Tengah dan Yogyakarta dalam rangka Hari Raya Idul Adha.

2018-08-20 14:01:19
PPP
Advertisement

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (Ketum PPP) M. Romahurmuziy mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romahurmuziy sejatinya akan diperiksa terkait kasus suap dana perimbangan keuangan daerah.

"Tadi stafnya datang ke KPK. Menyampaikan tidak dapat hadir di pemeriksaan hari ini. Akan dijadwalkan ulang Kamis ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi, ketidakhadiran Romahurmuziy lantaran memiliki kegiatan di Jawa Tengah dan Yogyakarta dalam rangka Hari Raya Idul Adha.

Advertisement

"Sehingga pada hari ini sudah menyampaikan surat tidak bisa hadir," kata Baidowi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Baidowi mengatakan, Romahurmuziy nantinya akan memenuhi panggilan penyidik KPK demi kelancaran proses hukum. Romahurmuziy sendiri dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan PNS di Kemenkeu Yaya Purnomo.

Menurut Baidowi, Romahurmuziy belum mengetahui kaitan terkait pemeriksaannya kali ini. Namun dia menyebut, kemungkinan Romahrmuziy akan ditelisik soal tugas pokok dan fungsi kepengurusan DPP PPP.

Advertisement

"Sejauh ini beliau memahami tupoksi KPK dalam proses penegakan hukum, namun juga tidak dalam posisi memahami kaitan langsung dengan tersangka YP," kata Baidowi.

Diduga, pemeriksaan terhadap Romahurmuziy berkaitan dengan penyitaan uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry. Penyidik menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman salah satu pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Selain kediaman pengurus PPP, ada dua lokasi lain yang digeledah KPK. Dua lokasi itu yakni rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dan salah satu apartemen di Kalibata City, yang diduga dihuni oleh tenaga ahli politikus PAN tersebut.

Dalam penggeledahan itu penyidik mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah dari penggeledahan tersebut. Satu mobil Toyota Camry ikut disita dari rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN itu.

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Terkuaknya kasus ini merupakan kerja sama KPK dengan bantuan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.

Baca juga:
KPK akan periksa Ketum PPP Romy dalam kasus suap dana perimbangan daerah
Berkas perkara lengkap, Bupati Mojokerto segera jalani sidang
KPK periksa Bupati Labuhanbatu Utara
Dirjen Perimbangan Keuangan penuhi panggilan KPK
KPK jadwalkan periksa Sesmen BUMN terkait suap Dirut PT Jasindo
KPK periksa ajudan eks Kalapas Sukamiskin terkait kasus suap fasilitas mewah

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.