Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK jadwalkan periksa Sesmen BUMN terkait suap Dirut PT Jasindo

KPK jadwalkan periksa Sesmen BUMN terkait suap Dirut PT Jasindo Mantan Dirut PT Jasindo Budi Tjahjono ditahan. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris‎ Menteri BUMN Imam Apriyanto Putro. Iman akan diperiksa terkait kasus dugaan kegiatan fiktif PT Jasindo yang menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasindo Budi Tjahjono.

"Imam Apriyanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTJ (Budi Thahjono)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (20/8).

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Jimmy Iskandar selaku pihak swasta dan dua karyawan Asando Karya, Ida Farida serta Dadang Kusnadi.

"Ketiganya juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BTJ," kata Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono (BTJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran kegiatan fiktif agen jasa persero dalam asuransi minyak dan gas pada BP Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Akibat perbuatan tersebut negara diduga dirugikan sekitar Rp 15 miliar. Budi selaku Direksi Jasindo memerintahkan dan menunjuk perseorangan menjadi agen terkait dua proses pengadaan tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Pada tahun 2009, BP Migas mengadakan lelang terbuka pengadaan jasa asuransi untuk menutup aset dan proyek di KKKS. Panitia pengadaan asuransi minyak dan gas BP Migas mengumumkan PT Jasindo ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium.

Selanjutnya, dalam pengadaan kedua juga ditunjuk satu orang agen. Pada 2012 dilakukan proses lelang jasa asuransi aset dan proyek BP Migas-KKKS tahun 2012-2014. Jasindo ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium yang anggotanya Asuransi Jasindo, Tugu Pratama Indonesia, Astra Buana, Wahana Tata, Central Asia, dan Adira Dinamika.

Dua orang agen yang ditunjuk terkait proses pengadaan itu diberikan komisi lantaran dianggap berjasa dalam pemenangan lelang di BP Migas. Diduga komisi yang diterima kedua agen itu kemudian juga mengalir ke sejumlah pejabat PT Jasindo.‎

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP