Malam mingguan bareng miras Captikus, 6 warga Minahasa ditangkap polisi
Malam mingguan bareng miras Captikus, 6 warga Minahasa ditangkap polisi. Sebanyak enam warga yang lagi asyik minum minuman keras atau miras beralkohol terjaring dalam pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polres Minahasa Utara.
Sebanyak enam warga yang lagi asyik minum minuman keras atau miras beralkohol terjaring dalam pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polres Minahasa Utara.
Keenam warga itu didapati personel Kepolisian sedang mengkonsumsi miras jenis Captikus di Desa Paniki Atas, Minahasa Utara, Sabtu (3/3) malam.
"Keenam orang pemuda ini kemudian diserahkan ke Mapolsek Dimembe dan diberi pembinaan," kata Kabag Ops Polres Minahasa Utara Kompol Farly Rewur, di Minahasa Utara, Minggu (4/3) dikutip dari Antara.
Kegiatan K2YD tersebut melibatkan personel gabungan staf dan fungsi Polres Minut terdiri dari fungsi Sat Intelkam, Sabhara, Sat Reskrim, Lantas, Satres Narkoba.
"Kita terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Minut melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan setiap malam akhir pekan," katanya.
Baca juga:
Produsen miras 90 % alkohol dicampur air mineral di Bekasi digerebek polisi
Muhammadiyah minta pelarangan miras dilakukan bertahap
Tenggak miras oplosan, 2 warga tewas 5 kritis di Labuhan Batu Selatan
Pabrik miras oplosan beromzet ratusan juta per hari digerebek polisi di Sumsel
Bawa miras dan senjata tajam, belasan Bonek diamankan