Muhammadiyah minta pelarangan miras dilakukan bertahap
Merdeka.com - Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas menyebutkan minuman keras (miras) sudah mengancam negara. Apalahi, dia menilai miras sudah seolah menjadi budaya. Oleh sebab itu, menjadi sulit untuk meniadakan miras karena banyak perdebatan kepentingan. Maka, dia mengusulkan cara melarangnya harus bertahap dan diberikan pengertian tentang miras.
Menurut Yunahar, miras sudah lama menjadi 'PR' pemerintah untuk menertibkan peredarannya. Terlebih, RUU Pelarangan Minuman Beralkohol yang ada di DPR sampai saat ini juga belum ada respon yang positif dari pemerintah.
"Seharusnya di dalam KUHP jangan diatur dulu. Larang aja dulu. Jadi temanya harus pelarangan minuman keras," katanya melalui keterangan di Jakarta, Rabu (14/2).
Yunahar tegas menginginkan pelarangan minuman keras, bukan sekedar pembatasan. "Tidak ada keuntungan mengkonsumsi minuman keras kecuali keuntungan bisnis," tegasnya.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar ini mengatakan, Indonesia harus bebas miras. Sebab, keberadaan miras di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Musni juga mewanti-wanti agar DPR yang saat ini sedang membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol semangatnya adalah larangan.
Anggota Komisi III Fraksi PKS DPR TB Soenmandjaja Rukmandis menambahkan bahwa fraksinya akan terus mengawal minuman keras karena berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat. Ia pun berjanji akan mengajak fraksi lain sehingga dapat mudah untuk digodok.
"Miras harus dilarang demi melindungi kepentingan masyarakat," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya