Malam ini, Komisi III tentukan nasib capim KPK
Ada sejumlah fraksi yang berniat mengembalikan nama calon pimpinan KPK ke Presiden.
Komisi III DPR malam ini akan memutuskan apakah fit and proper test calon pimpinan KPK dilakukan dalam waktu dekat atau tidak. Wakil Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan mengaku, pihaknya sedang melobi beberapa fraksi yang terus-terusan ingin melakukan penundaan.
Bahkan, kata dia, ada sejumlah fraksi yang berniat mengembalikan calon pimpinan KPK ke Presiden.
"Masih ada fraksi yang menginginkan ini (nama-nama capim KPK) dikembalikan (ke presiden)," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11).
Politikus PDI Perjuangan ini enggan membeberkan jumlah dan identitas fraksi tersebut. Dia mengaku tidak etis mengungkapkannya ke hadapan publik.
"Kita intensif melakukan lobi. Mudah-mudahan, beberapa jam ini, bisa diputuskan," katanya.
Trimedya menegaskan, secara pribadi dia ingin uji kelayakan dan kepatutan ini dapat digelar secepatnya.
"Kalau bisa minggu depan sudah bisa," harapnya.
Ditemui terpisah, anggota Komisi III Ruhut Sitompul mengakui, memang ada dua opsi yang akan diambil dalam rapat internal Komisi III yang akan dimulai pukul 19.30 WIB itu. Yaitu, menindaklanjuti hasil kerja Pansel Capim KPK atau mengembalikan berkasnya ke Pansel.
"Ada empat fraksi yang tidak setuju. PAN, PPP, Gerindra atau Hanura," katanya.
Ruhut berharap, uji kelayakan dan kepatutan ini dapat digelar secepatnya. Bukan malah mengembalikan lagi hasil kerja pansel tersebut. Bagi Ruhut, upaya menindaklanjuti itu sebagai penghargaan atas hasiil kerja keras Presiden Jokowi melalui panselnya.
Baca juga:
Johan Budi: Terserah Komisi III saja mau milih atau enggak silakan
Fahri minta Jokowi terbitkan Perppu Jaksa wajib ada di pimpinan KPK
Chandra Hamzah sebut pimpinan KPK tidak harus dari jaksa atau polisi
Ruki sindir DPR tak bijak gantung nasib capim KPK
Ini penjelasan Ketua Komisi III soal nasib capim KPK yang tak jelas