Makassar dan Gowa Bermasalah, Rekapitulasi Suara di Sulsel Diperpanjang 3 Hari
Pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan molor dari batas waktu hari Minggu kemarin. Hal ini karena data dari KPU Kota Makassar dan Gowa belum tuntas. Akibatnya rekapitulasi diperpanjang hingga hingga 15 Mei.
Pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan molor dari batas waktu hari Minggu kemarin. Hal ini karena data dari KPU Kota Makassar dan Gowa belum tuntas. Akibatnya rekapitulasi diperpanjang hingga hingga 15 Mei.
"Dilanjutkan tiga hari ke depan dengan melakukan supervisi dan advokasi untuk dua kabupaten/kota yakni Makassar dan Gowa," kata komisioner KPU Sulsel Muhammad Asram Jaya kepada wartawan, Senin (13/5).
Keputusan ini, lanjut Asram, berdasarkan surat KPU RI. Sehingga yang dilakukan sekarang adalah perbaikan pencatatan data pemilih sembari menunggu masuk rekapitulasi dari Makassar dan Gowa.
Di Makassar, persoalannya adalah kotak suara dari empat kecamatan belum masuk hingga batas akhir pleno terbuka tanggal 8 Mei lalu. Keempat kecamatan adalah Tallo, Manggala, Panakkukang dan Tamalate.
Akibatnya, waktu pleno KPU Makassar ditambah dan dalam pelaksanaannya berkali-kali di-skorsing.
"Tallo, Manggala sudah selesai Sabtu lalu. Kemudian menyusul Panakkukang semalam selesai. sekarang sisa dari Kecamatan Tamalate ditunggu kotaknya," kata komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar seraya.
Baca juga:
Rekapitulasi Nasional KPU, Jokowi Unggul Di Sulbar
Rekapitulasi KPU Banten Selesai, Prabowo-Sandi Menang 61,54 Persen
Data dari Bekasi Belum Masuk, Rekapitulasi Suara Pemilu di Jabar Molor
KPU Sudah Rekapitulasi 8 Provinsi, Jokowi-Ma'ruf Unggul di 6 Provinsi
Rekapitulasi KPU Banten Diwarnai Aksi Walk Out Saksi Partai Demokrat
Data Rekap dari Bekasi Belum Masuk, Rapat Pleno KPU Jabar Kemungkinan Mundur