LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mahfud Soal Annas Maamun dapat Grasi: Sakit, Sudah Pakai Oksigen Tiap Hari

Mahfud juga menegaskan, pemberian grasi tersebut tidak menghilangkan hukuman terhadap Annas. Mantan gubernur Riau itu tetap terpidana dengan diampuni pengurangan hukuman.

2019-11-29 21:03:44
Grasi Presiden
Advertisement

Keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan, Annas Maamun, menuai pro dan kontra. Jokowi beralasan pemberian grasi atas pertimbangan Mahkamah Agung (MA) dan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Saat dikonfirmasi, Mahfud membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tak ada yang salah dengan pemberian grasi tersebut.

"Pertimbangan Mahkamah Agung menyatakan (diperbolehkan). Kemudian di dalam hukum internasional juga berlaku, orang yang sudah berusia lewat tua itu ya bisa tidak ditahan. Kan dia diberi grasi," ucap Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat (29/11).

Advertisement

Menurut dia, Annas tersebut sudah sakit-sakitan. Bahkan sudah memakai bantuan alat pernapasan atau menggunakan oksigen tambahan.

"Dia sudah pakai oksigen tiap hari, sakit-sakitan, banyak juga penyakitnya, dia dirawat di rumah," ungkap Mahfud.

Mahfud juga menegaskan, pemberian grasi tersebut tidak menghilangkan hukuman terhadap Annas. Mantan gubernur Riau itu tetap terpidana dengan diampuni pengurangan hukuman.

Advertisement

"Tetapi dia tetap orang yang pernah terpidana. Hanya diberi grasi karena pertimbangan usia," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Annas Maamun Terlilit Kasus Suap, Begini Reaksi Istana Soal Grasi Jokowi
Berkas Dilimpahkan KPK, Annas Maamun Segera di Sidang Kasus Suap DPRD Riau
Yasonna Sebut Banyak Koruptor Ajukan Grasi ke Jokowi
Kasus Annas Maamun, Demokrat Bandingkan SBY yang Tak Gunakan Grasi untuk Koruptor
Dinilai Tak Antikorupsi, Kebijakan Presiden Jokowi Ini Menuai Kontroversi
Jokowi Sebut Grasi ke Annas Maamun Atas Pertimbangan MA dan Menko Polhukam
Surati Jokowi, Terpidana Korupsi Annas Maamun Minta Hukuman Dikurangi Jadi 4 Tahun

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.