LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mahfud MD sebut penghina Presiden bisa dipidana

Mahfud MD sebut penghina Presiden bisa dipidana. Mahfud menjelaskan, siapapun yang melakukan penghinaan terhadap Presiden RI bisa dipidana. Termasuk kabar Ahmad Dhani dan Rizieq yang berorasi dengan nada menghina Presiden Jokowi.

2016-11-18 13:56:21
Demo Ahok
Advertisement

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD turut berkomentar terkait saling lapor antara kubu yang pro dan kontra demo 4 November 2016 lalu. Menurut Mahfud, Ahmad Dhani dan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bisa dipidana.

Mahfud menjelaskan, siapapun yang melakukan penghinaan terhadap Presiden RI bisa dipidana. Termasuk kabar Ahmad Dhani dan Rizieq yang berorasi dengan nada menghina Presiden Jokowi.

Sementara soal laporan kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang ikut demo dan dinilai menghasut, Mahfud menilai, keduanya tak bisa dipidana, hanya tidak etis ikut demo sebagai pimpinan DPR.

"Ya pasca 411 saya bilang Rizieq dan Dhani juga sama-sama lakukan penghinaan terhadap Presiden, bisa ditersangkakan. Kalau Fadli & Fahri hanya tak layak ikut demo," tulis Mahfud MD dalam akut Twitter-nya, @mohmahfudmd dikutip merdeka.com, Jumat (18/11).

twitter mahfud md soal ahmad dhani dan habib rizieq ©2016 Merdeka.com/twitter

Advertisement



Beragam tanggapan netizen dari cuitan Mahfud. Bahkan cuitan itu diretweet sebanyak 532 kali dan dilike sebanyak 265 kali.

Ahmad Dhani memang telah dilaporkan oleh ormas pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya. Ahmad Dhani dinilai telah menghina Presiden Jokowi saat berorasi di demo 4 November lalu. Laporannya tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga:
Fahri Hamzah dan Ahmad Dhani dipolisikan usai kompak sentil Jokowi
Pembelaan Ahmad Dhani dituding hina Jokowi sampai dilaporkan polisi
Merasa difitnah, Ahmad Dhani laporkan pemilik akun FB Indra Tan
Anggap tak ngerti hukum, Ahmad Dhani batal laporkan relawan Jokowi
Dilaporkan hina Presiden Jokowi, Dhani bakal dipanggil Polda Metro
Projo datangi Polda Metro bawa bukti Ahmad Dhani hina Presiden

Advertisement
(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.