LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mahfud MD Sebut Bakamla akan Jadi Koordinator Jalankan Omnibus Law Keamanan Laut

"Tetapi tidak boleh tumpang tindih, itu prinsipnya. Dan itu akan dimulai tahun ini," kata Mahfud.

2020-03-06 08:32:00
Omnibus Law
Advertisement

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, pemerintah terus berupaya menggodok omnibus law keamanan laut. RUU tersebut sudah masuk dalam prolegnas 2020 di DPR.

Dia menyebut, nantinya Bakamla yang menjadi koordinatornya. Meski begitu, kewenangan institusi TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan, ataupun Polair tidak akan hilang.

"Omnibus Law tentang Keamanan Laut di mana Bakamla akan menjadi koordinator dari itu semua, tanpa menghilangkan kewenangan masing-masing. Tetapi tidak boleh tumpang tindih, itu prinsipnya. Dan itu akan dimulai tahun ini," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis (5/3).

Advertisement

Dia mengingatkan, aturan ini akan mencangkup banyak hal. Misal seperti penangkapan ikan secara ilegal sampai imigran gelap.

Mahfud kembali menegaskan, meski banyak yang diatur, semua pihak akan tetap jalan dengan saling koordinasi agar dalam menjalankan aturan tidak tumpang tindih.

"Itu masing-masing punya kewenangannya. Nanti masing-masing mau dikoordinasikan, bukan mau diubah," ungkap Mahfud.

Advertisement

Dia menyebut kadang terjadi tumpang tindih ada tabrakan aturan mengatur laut. Hal ini disebabkan karena setiap lembaga punya undang-undang sendiri.

"Sehingga yang nangani hal yang sama, kadang kala kapal satu yang sama itu ditangani berbagai instansi yang berbeda, yang satu nangkap yang satu membebaskan, kadang kala," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Baca juga:
SBY dan Airlangga Bertemu Bahas Omnibus Law Hingga Pilkada 2020
Satgas Minta Pembahasan Omnibus Law di DPR Tak Hilangkan Kemudahan Perizinan
Menko Airlangga: Tak Ada Resentralisasi di RUU Omnibus Law, Hanya Harmonisasi Aturan
Satgas Nilai Wajar Buruh Kritik Omnibus Law Cipta Kerja
Airlangga: Omnibus Law Bakal Buat Supir Ojol Bisa Punya PT

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.