LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mahfud MD: Penangkapan Terduga Teroris Tak Terkait dengan MUI

Menurut Mahfud, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa terduga teroris yang ditangkap merupakan pengurus MUI.

2021-11-22 14:53:16
Menko Polhukam Mahfud MD
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sama sekali tidak terkait dengan aktivitas terorisme. Hal ini buntut penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi dengan salah satu di antaranya anggota Komisi Fatwa MUI.

"Penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di Kantor MUI sehingga jangan berpikir bahwa itu penggerebekan di Kantor MUI dan tidak terkait dengan urusan MUI. Karena memang tidak ada hubungan antara teroris itu dengan MUI," tutur Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhulam, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Menurut Mahfud, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa terduga teroris yang ditangkap merupakan pengurus MUI.

Advertisement

"Masyarakat dan media seperti saudaralah yang kemudian membuka identitas yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI di bidang Komisi Fatwa dan MUI kemudian menonaktifkannya," jelas dia.

Mahfud menyebut, pemerintah tidak bisa dan tidak boleh membeberkan alat bukti proses penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga terduga teroris tersebut lantaran dapat mengacaukan proses hukum. Keseluruhannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Jadi begitu ketentuannya, termasuk kapan boleh didampingi pengacara, berapa lama pemeriksaan, dan seterusnya. Tetapi meskipun pemerintah tidak bisa menjawab sekarang, pemerintah akan memastikan proses hukum terhadap ketiga terduga teroris tersebut akan berjalan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," Mahfud menandaskan.

Advertisement

Reporter: Nanda Perdana Putra

Baca juga:
Ketum PAN: MUI Harus Kita Perkuat dan Jaga Bersama
Wagub DKI : Setiap Organisasi Berhak Punya Cyber Army
PSI: MUI DKI Seharusnya Bina Mental dan Spiritual Masyarakat Bukan Bentuk Cyber Army
Fraksi PKS DPRD Pandang Positif MUI DKI soal Rencana Cyber Army Bela Anies
Muhammadiyah Soal Cyber Army MUI DKI Bela Anies: Hak untuk Membela Diri dari Serangan

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.