Mahfud MD akui sengaja minta pegang sengketa Pilgub Banten
"Karena isunya kan ramai. Kan katanya banyak kecurangan," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Muhammad Mahfud MD mengatakan sengaja meminta perkara sengketa pemilihan gubernur Banten pada 2011. Dia mengatakan, alasan ingin menangani kasus itu lantaran mendengar banyak terjadi kecurangan.
"Kasus Banten memang sengaja supaya saya pegang sendiri. Karena isunya kan ramai. Kan katanya banyak kecurangan," kata Mahfud saat bersaksi dalam sidang Akil Mochtar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/5).
Mahfud juga mengakui pernah dikunjungi oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di kantornya saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Tetapi, dia mengatakan saat itu Atut cuma berkonsultasi.
"Dia (Atut) pernah datang ke kantor saya. Tapi itu jauh sebelum pilkada. Dia tanya satu hal. Yaitu tentang masa jabatan dia apakah sudah dihitung satu periode. Karena dia mau mencalonkan lagi. Saya bilang tergantung. Kalau sudah melewati 50 persen, berarti dihitung satu masa jabatan," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, dalam rapat permusyawaratan hakim pada 17 November 2011 sudah memutuskan menolak permohonan gugatan terhadap Ratu Atut Chosiyah - Rano Karno.
"Ada keheranan saya soal perkara sengketa Pilgub Banten. Saya ketua panelnya. Tapi enggak pernah ada pihak yang menghubungi saya. Saya tidak kenal siapa itu Wawan. Saya juga baru tahu perkara ini bermasalah setelah masuk ke KPK. Saya juga tidak tahu soal uang yang ditransfer ke CV. Ratu Samagat," sambung Mahfud.
Saat disinggung ihwal penanganan sengketa pilkada di beberapa Kabupaten di Provinsi Papua, Mahfud mengaku sudah lupa. Dia pun menyangkal mengenal mantan Wakil Gubernur Papua, Alex Hasegem, yang disebut terlibat kasus suap pilkada di Papua.
Baca juga:
Mahfud MD bersaksi dalam sidang lanjutan Akil Mochtar
Mahfud MD bersaksi, Akil Mochtar buang muka
Mahfud MD sebut Jokowi dan Prabowo putra terbaik bangsa
Bersaksi di sidang Akil, Mahfud MD tak mau simpan rahasia
Mahfud MD siap bersaksi dalam sidang Akil hari ini