Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma jadi bandar narkoba
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma jadi bandar narkoba. Randi tercatat sebagai mahasiswa semester enam. Dia tinggal di Tebet, Jakarta Selatan namun biasa mengedarkan narkotik di sekitaran kampusnya.
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma dicokok petugas karena mengedarkan sabu. Yusuf Randi (21) diamankan Satuan Narkoba Polresta Depok pada Jumat (16/9) malam karena membawa sabu ketika bertransaksi di Jalan Komjen M Jasin dekat dengan kampusnya.
"Barang bukti berupa sabu seberat 0,4 gram," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis, Sabtu (17/9).
Randi tercatat sebagai mahasiswa semester enam. Dia tinggal di Tebet, Jakarta Selatan namun biasa mengedarkan narkotik di sekitaran kampusnya. "Barang buktinya satu bungkus yang dibawa tersangka," tandasnya.
Topik pilihan:
Dukung hukuman mati bagi koruptor, Irman Gusman malah ditangkap KPK
5 Tempat aneh dunia yang 'melawan' hukum alam, Indonesia termasuk!
Rizal Ramli: Mohon maaf Pak Ahok, anda 'on the way down'
Ketika dipergoki, Randi tak bisa berkutik. Hal itu lantaran pada dirinya terdapat sabu yang disimpan dalam plastik bening. "Dia menyimpannya di kantong jaket sebelah kanan warna hitam," katanya.
Penangkapan Randi ini merupakan hasil pengembangan. Sebelumnya, polisi sudah menangkap rekan Randi. "Masih terus kami dalami adanya jaringan ini," katanya.
Saat ini tersangka diamankan di Polresta Depok. Dia dijerat pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009. "Ancamannya di atas empat tahun," pungkasnya. Nur Fauziah.
Baca juga:
Kopassus mulai dilibatkan berantas narkoba di Jawa Tengah
Jual handphone berisi sabu, AP diciduk polisi
Ambil paket berisi 19,8 gram sabu & ganja, pemuda dicokok polisi
Ini perwira Polri penerima ratusan juta dari bandar narkoba Akiong
Peredaran narkoba di Klaten sudah menyasar hingga pedesaan