Mahasiswa di Bengkulu Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan, penangkapan terhadap warga Kecamatan Curup Utara itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo, pada Minggu (25/4) sekitar pukul 17.40 Wib.
Polres Rejang Lebong telah mengamankan seorang mahasiswa berinisial WJP (23) di Desa Lubuk Kembang. Pemuda itu diamankan polisi karena diduga telah menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan, penangkapan terhadap warga Kecamatan Curup Utara itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo, pada Minggu (25/4) sekitar pukul 17.40 Wib.
"Terduga pelaku diamankan saat berada di Desa Lubuk Kembang," kata Puji kepada wartawan, Senin (26/4)
Dari penangkapan tersebut, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti dua paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.
"Barang bukti yang berhasil didapatkan berupa dua paket sedang sabu di dalam kotak rokok Sampurna, satu bungkus plastik klip bening, satu alat isap sabu bong dari botol plastik, satu skop plastik, satu unit handphone Oppo, satu unit handphone infinx, satu korek api gas, uang tunai Rp 99 ribu dan satu dompet warna coklat," ujarnya.
Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menjerat mahasiswa tersebut di Polres Rejang Lebong.
"Sembari memberikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat menjauhi penyalahgunaan narkoba dan dipersilakan melapor ke polres apabila membutuhkan rehab tanpa adanya proses hukum," tutupnya.
Baca juga:
Berdalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pasutri di Sukoharjo Nekat Jual Sabu
Ungkap 77 Kasus Narkoba di Kampar, Polisi Ringkus 98 Tersangka
70 Buruh Migran Tersangkut Kasus Narkoba Dideportasi dari Malaysia
Kakak Buronan Bandar Narkoba Tangga Buntung Diciduk Polisi Saat Kencan
Pemkot Palembang Matangkan Bangun Kampung Antinarkoba Tangga Buntung
22 Tersangka Narkoba Terjaring Operasi Antik Candi di Surakarta