LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mahasiswa desak KPK segera tersangkakan kembali Setya Novanto

Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari UI, Unpad, dan ITB mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP.

2017-10-02 13:17:04
Praperadilan Setya Novanto
Advertisement

Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari UI, Unpad, dan ITB mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP.

"Kami mendukung upaya KPK untuk segera melanjutkan proses penegakan hukum terhadap Setya Novanto dengan mendesak KPK segera mentersangkakan kembali Setya Novanto dalam waktu dekat," kata Ketua BEM UI Mujab usai bertemu dengan pimpinan KPK, Senin (2/10).

Mujab juga mendukung agar KPK segera mengeluarkan Sprindik baru dalam waktu dekat. "Kami merasa KPK perlu memanfaatkan momentum terkait dengan kemarahan publik dengan hasil praperadilan kemarin publik marah. Kami pengen KPK jangan lama-lama dan segera untuk keluarkan sprindik baru," jelasnya.

Mujab menegaskan menolak perpanjangan pansus angket KPK karena dinilai sebagai upaya pelemahan KPK dalam memberantas korupsi.

Sebagai langkah konkret, massa dari UI akan menurunkan massa untuk menyikapi perpanjangan pansus hak angket dan praperadilan Setnov. "Kamis atau Jumat. Untuk masalah tempat kami masih menunggu perkembangan isunya Insya Allah di antara KPK atau DPR," kata Mujab.

Hal senada juga disuarakan oleh Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, Ardhi Rasy Wardhana yang menegaskan menolak Pansus hak angket KPK. Dan juga menolak isi rekomendasi yang terutama melemahkan pemberantasan korupsi.

"Kami juga sama-sama mendesak KPK supaya kembali menyuarakan aspirasi dari masyarakat terkait dicabutnya status tersangka dari Ketua DPR Setya Novanto. Itu saja dari kami secara keseluruhan," tandasnya.

Baca juga:
Novanto dikabarkan pulang, begini kondisi RS Premier Jatinegara
Setnov menang praperadilan, beredar susunan pengurus baru Fraksi Golkar DPR
Setnov menang praperadilan, tak ada alasan buat tunjuk Plt ketum Golkar
Mahasiswa desak KPK kembali tetapkan Setya Novanto jadi tersangka
Setya Novanto sudah bisa ngobrol sampai 10 menit, masker dilepas

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.