LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mabes Polri Usut Dugaan Dana Suap Bupati Pakpak Bharat Mengalir ke Polda Sumut

Dalam kasus Remigo, KPK menduga uang suap yang diterima dari para kontraktor digunakan untuk keperluan pribadi. Salah satunya untuk mengamankan perkara dugaan korupsi istri Remigo, Made Tirta Kusuma Dewi di Polda Sumatera Utara hingga kasus tersebut dihentikan.

2018-11-21 12:53:20
KPK
Advertisement

Polri segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran dana suap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu ke Polda Sumatera Utara. Diduga sebagian dana suap yang diterima Remigo digunakan untuk mengamankan kasus korupsi istrinya di Polda Sumatera Utara.

"Ya penyidik KPK pasti akan menyampaikan ke penyidik Polri, pasti akan ditindak kalau ada penyimpangan. Namun demikian, asas praduga tidak bersalah tetap menjadi asas dalam penegakan hukum," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (21/11).

Dalam kasus Remigo, KPK menduga uang suap yang diterima dari para kontraktor digunakan untuk keperluan pribadi. Salah satunya untuk mengamankan perkara dugaan korupsi istri Remigo, Made Tirta Kusuma Dewi di Polda Sumatera Utara hingga kasus tersebut dihentikan.

Advertisement

Terkait hal ini, Dedi menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi Kusuma Dewi masih dalam tahap penyelidikan. Istri Bupati itu juga telah mengembalikan kerugian negara akibat kegiatan PKK 2014 di Kabupaten Pakpak Bharat.

"Bahwa yang bersangkutan sudah mengembalikan dana kegiatan PKK 2014 Kabupaten Pakpak Bharat (kerugian negara sebesar Rp 143 juta). Yang bersangkutan sudah mengembalikan ke Kas Negara. Dan minggu lalu oleh Ditreskrimsus Polda Sumut penyelidikan dihentikan," paparnya.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terkait dugaan menerima suap dari sejumlah proyek di wilayahnya. KPK menyebut, uang suap tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Remigo, salah satunya untuk menangani perkara hukum istrinya.

Advertisement

KPK pun berencana menelusuri dugaan aliran dana dari Remigo ke penyidik Polda Sumatera Utara terkait penanganan perkara istrinya, Kusuma Dewi.

Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bupati Ditangkap KPK, Roda Pemerintahan Pakpak Bharat Diklaim Normal
KPK Sita Rp 55 Juta dari Kantor Bupati Pakpak Bharat
Alasan Polri Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Istri Bupati Pakpak Bharat
KPK Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat
KPK Telusuri Aliran Suap Bupati Pakpak Bharat 'Amankan' Kasus Korupsi Istri
Cegah Korupsi Kepala Daerah, NasDem Konsisten Terapkan Politik Tanpa Mahar

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.