Bupati Ditangkap KPK, Roda Pemerintahan Pakpak Bharat Diklaim Normal
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mengklaim pelayanan publik di daerah itu tetap berjalan normal, meskipun Bupati Remigo Yolando Berutu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tugas harian kepala daerah dilaksanakan sekretaris daerah.
"Sebenarnya mulai Senin (19/11) kemarin kita (Pemkab Pakpak Bharat) sudah mulai aktif bertugas. Kami sudah melaksanakan tugas seperti biasa sejak hari Senin, dan selanjutnya akan terus seperti itu. Kami akan tetap pertahanankan disiplin, sehingga tugas-tugas kami dapat filaksanakan dengan baik," kata Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Sahat Banurea, Rabu (21/11).
Sahat mengaku sudah mendapat radiogram dari Gubernur Sumatera Utara untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Pakpak Bharat. Perintah itu diterimanya pada Senin (19/11). Namun, untuk tugas-tugas yang sifatnya strategis, seperti penyusunan RAPBD, masih harus konsultasi dengan Pemprov Sumut.
"Kita menunggu arahan dari bapak gubernur atau pemerintah provinsi, apa yang harus kita laksanakan terkait hal itu," jelas Sahat.
Dia menyatakan, seluruh aparatur sipil negara (ASN)di Pakpak Bharat telah diimbau supaya tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasa. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti.
"Kita tetap monitor supaya tugas-tugas kita, tugas pelayanan kepada masyarakat, dapat berlangsung dengan baik," sebut Sahat.
Kekosongan kepala daerah di Pakpak Bharat otomatis terjadi menyusul penangkapan Bupati Remigo Yolando Berutu oleh KPK, Minggu (18/11). Sementara Wakil Bupati Maju Ilyas Padang meninggal dunia di Jakarta pada 20 Februari 2018.
Remigo ditangkap KPK karena diduga menerima suap proyek di Dinas PU Pakpak Bharat. Petugas antirasuah juga menciduk lima orang lainnya di Jakarta dan Medan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya