M Kece Sakit, Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama Batal Digelar
Sidang perdana terdakwa kasus penistaan agama M Kece di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Kamis (25/11), batal digelar. Majelis Hakim terpaksa menunda sidang dengan agenda pembacaan dakwaan karena terdakwa sakit.
Sidang perdana terdakwa kasus penistaan agama M Kece di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Kamis (25/11), batal digelar. Majelis Hakim terpaksa menunda sidang dengan agenda pembacaan dakwaan karena terdakwa sakit.
Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan, Vivi Purnamawati menyatakan bahwa terdakwa dinyatakan sakit sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim menunda sidang selama satu pekan ke depan. "Sidang kita tunda hingga tanggal 2 Desember 2021," kata Vivi dalam persidangan.
Terkait penundaan persidangan tersebut, tim jaksa penuntut umum (JPU) sempat menolak. Di dalam persidangan pun sempat terjadi perdebatan antara majelis hakim, JPU, hingga kuasa hukum M Kece. Karena perdebatan tersebut, setidaknya majelis hakim tiga kali melakukan skors.
Usai perdebatan, tim dari JPU tetap meminta agar persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan itu bisa tetap dilanjutkan. Agar persidangan bisa dilanjut, JPU bahkan mengaku bersedia menghadirkan dokter untuk melakukan pemeriksaan kondisi M Kece.
Namun hingga penundaan sidang diputuskan oleh majelis hakim, JPU rupanya belum bisa menghadirkan dokter yang disebut.
Sebelum majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan, terdakwa M Kece sempat berbicara. Ia menyampaikan permintaan izin kepada majelis hakim agar persidangan ditunda, tidak berlangsung hari ini.
"Kalau sidang, harus saya konsentrasi penuh. Bagaimana (bisa konsentrasi) kalau kondisi saya sakit gigi, maag. Jadi mohon tidak mengganggu," ujar M Kece.
Baca juga:
Kuasa Hukum M Kece Keberatan Sidang Dilaksanakan di Ciamis
M Kece Disidang di PN Ciamis Besok, Pengamanan Ekstra Disiapkan
M Kece Jalani Penahanan di Polres Ciamis, Dipisahkan dari Tahanan Lain
Kasus M Kece, Dua Petugas Rutan Bareskrim Dijatuhi Sanksi Pelanggaran Disiplin
Irjen Napoleon Aniaya M. Kece, Dua Sipir Rutan Bareskrim Terbukti Lalai
Polri Limpahkan Berkas Perkara Penganiayaan Irjen Napoleon pada M Kece ke Kejagung