LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lupa Pakai Jilbab Saat Ipar Berkunjung, Istri Dianiaya Suami

Peristiwa itu bermula saat korban dikunjungi saudara ipar pertengahan bulan lalu. Ketika itu korban kelupaan memakai jilbab.

2021-03-05 04:27:00
KDRT
Advertisement

Gara-gara lupa memakai jilbab, seorang ibu rumah tangga, RAP (20), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya sendiri berinisial Kgs AJ. Tak terima, pengantin baru itu melapor ke kantor polisi.

Peristiwa itu bermula saat korban dikunjungi saudara ipar pertengahan bulan lalu. Ketika itu korban kelupaan memakai jilbab.

Sepulang kakak iparnya, terlapor menanyakan alasan korban tak mengenakan jilbab. Korban beralasan dia kelupaan memakainya, terlebih masih di dalam rumah dan bersama terlapor ketika itu.

Advertisement

Seketika, terlapor memaksa korban masuk ke kamar. Di sanalah, terlapor marah dan memukul korban dengan tangan kosong hingga mengalami memar di bahu, kepala, kaki, pinggul, dan punggung.

"Saya dipukul berkali-kali hanya karena saya kelupaan pakai jilbab waktu kakak ipar berkunjung, padahal dia (suami atau terlapor) di rumah juga," ungkap RAP saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (4/3).

Dia mengaku tak menyangka suaminya tega berbuat kasar terhadapnya. Sebab, sejak menikah pertengahan Januari 2021, tidak pernah terjadi hal demikian sehingga membuatnya takut.

Advertisement

"Waktu itu dia mengancam menyiram pakai air keras, saya kabur dan tak tahan dengan sikapnya," ujarnya.

"Saya minta polisi menangkapnya agar hidup saya tenang, khawatir jika dia masih bebas berkeliaran," harap dia.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, laporan telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk diproses. Penyidik akan memanggil saksi untuk dimintai keterangan diteruskan pemanggilan terlapor.

"Laporan dimasukkan dalam UU KDRT, akan diproses dulu untuk menentukan status terlapor," kata dia.

Baca juga:
Penjelasan Polisi Awal Mula Cek-Cok Rumah Tangga hingga Dirut Taspen Dilaporkan
Polisi Sebut Laporan Istri Dirut Taspen Terkait Dugaan Kekerasan Ancaman Psikis
Cemburu Buta, Tukang Las Bacok Mantan Istri Siri Sampai Kritis
Dirut Taspen Dilaporkan Istri ke Polisi Terkait Dugaan KDRT
Komnas Perempuan Catat Perempuan Alami Kekerasan Psikologis Selama Pandemi
Suami Nindy Ayunda Jadi Tersangka KDRT

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.