Lupa Matikan Kompor, 3 Ruko di Kuta Hangus Terbakar dan Kerugian Capai Rp550 Juta
Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
Peristiwa kebakaran menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di Jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari, di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 WITA.
Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
"Benar, pada Kamis pagi telah terjadi kebakaran tiga unit ruko di wilayah Kuta. Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga disebabkan kelalaian pemilik atau pengontrak toko yang lupa mematikan kompor sebelum meninggalkan toko,” kata Kompol Agus Riwayanto, Kamis (1/1) sore.
Ia menerangkan, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi. Saksi kemudian segera menghubungi pengontrak toko bernama Jafar, serta pihak terkait untuk melaporkan kejadian tersebut.
Namun, tidak berselang lama, api membesar dan membakar sebagian besar bangunan ruko beserta isinya. Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Badung, Bali, segera tiba di lokasi dan melakukan pemadaman dengan mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Tiga Unit Bangunan Ruko Hangus
Akibat kebakaran tersebut, tiga unit bangunan ruko beserta sejumlah barang dagangan dan peralatan toko hangus terbakar, di antaranya kulkas, freezer, televisi, perangkat CCTV, sertifikat tanah, serta seluruh stok sembako.
"Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp550 juta, terdiri dari kerusakan bangunan dan barang dagangan," imbuhnya.
Kompol Agus Riwayanto menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut, dan situasi berhasil dikendalikan berkat respons cepat dari petugas pemadam kebakaran dan unsur terkait.
"Kami telah melakukan pengamanan TKP, memasang garis polisi, serta mengarahkan pihak pemilik dan pengontrak untuk membuat laporan resmi guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polsek Kuta mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam penggunaan peralatan memasak dan listrik, serta memastikan kondisi aman sebelum meninggalkan rumah atau tempat usaha guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.