Luhut minta pengawas intelijen tak bocorkan informasi rahasia
"Karena itu ada 'sensitive matter' yang ngga boleh di-share dengan orang lain, karena itu membahayakan orang lain."
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut BinsarPandjaitanmewanti-wantiagar Tim Pengawas Intelijen yang dibentuk oleh DPR tidak membocorkan informasi rahasia negara. Para pengawas intelijen tersebut harus bisa memegang rahasia yang didapat dari anggota Badan Intelijen Negara yang diawasinya.
"Karena itu ada 'sensitive matter' yang ngga boleh di-share dengan orang lain, karena itu membahayakan orang lain," jelas dia di Jakarta, Rabu (27/1).
Luhut tidak mempermasalahkan adanya pengawasan pada intelijen oleh DPR. Dia menjelaskan pengawasan terhadap intelijen juga diterapkan di Amerika Serikat.
Namun purnawirawan jenderal TNI tersebut menekankan agar tim pengawas yang dibentuk harus benar-benar menjaga informasi, bahkan tak bercerita kepada orang lain.
Bahkan Luhut mengatakan juga harus dibentuk undang-undang yang mengatur tentang pengawasan intelijen. "Itu harus ada undang-undangnya juga kalau ada (anggota) komisi itu yang menceritakan anggota BIN atau Polri karena bisa membahayakan," kata Luhut seperti dilansir Antara.
Seperti diketahui, DPR melantik dan mengesahkan sebanyak 14 anggota DPR sebagai Tim Pengawas Intelijen di DPR pada Selasa (26/1). Tim tersebut dibentuk untuk mengawasi apabila ada penyimpangan yang dilakukan anggota intelijen dan dapat diperiksa oleh tim tersebut.
Baca juga:
Takut informasi bocor, alasan tim pengawas intelijen hanya 14 orang
Ini anggota DPR yang jadi Tim Pengawas intelijen
Paripurna DPR bakal sahkan tim pengawas intelijen
Komisi I DPR ngaku belum miliki SOP tim pengawas BIN
'Tim Pengawas Intelijen tak bisa sembarangan membongkar kinerja BIN'
Pro kontra pembentukan tim pengawas BIN oleh DPR