Luhut Minta KPK Awasi Area Pelabuhan Karena Rentan Korupsi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sistem pencegahan korupsi di pelabuhan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sistem pencegahan korupsi di pelabuhan. Luhut meminta KPK terus mengawasi area di pelabuhan yang rentan terjadinya korupsi.
"Saya sangat harapkan peran KPK sama-sama mengawasi. Ini saya kira success story luar biasa buat republik ini, buat KPK kalau bisa buat pelabuhan efisien," ujar Luhut dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Luhut menyebut sistem kerja di pelabuhan Indonesia sangat jauh dengan Abu Dhabi dan Dubai. Luhut mengaku baru saja kembali dari Abu Dhabi dan Dubai menemani Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Luhut berharap sistem kerja pelabuhan Indonesia bisa efisien lantaran Indonesia mengandalkan transportasi laut dalam pengoptimalan perdagangan internasional.
"Sekitar 80 persen perdangan internasional ditransportasikan melalui laut, laut sangat vital sekali. Kita tidak bisa menaifkan krusialnya penanganan pelabuhan bagi suatu negara. Kalau pelabuhan enggak tertata dengan baik, high cost. Itu yang terjadi di negeri ini," kata Luhut.
Atas dasar itu, Luhut meminta KPK bekerjasama dengan penegak hukum lainnya untuk mengawasi pelabuhan. Luhut mendesak KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri berani menindak tegas mafia yang bermain di pelabuhan.
"Saya mohon KPK dengan kejaksaan, polisi ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan," kata Luhut.
Luhut menyebut, para mafia tersebut yang membuat sistem kerja di pelabuhan menjadi tak efisien. Luhut mengaku sudah memberikan informasi tersebut kepada Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
"Sudah jelas orang begini masih macam-macam, saya sudah bilang ke Pak Pahala, ayo kita bawa orang ini sudah jelas merusak sistem, atau dipenjarakan," kata Luhut.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Kasus Korupsi Cukai Rokok, KPK Panggil Eks Walkot Tanjungpinang Lis Darmansyah
KPK Dalami Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel Lewat 9 Saksi
Ditangkap di Sulsel, Tersangka Kasus Pajak Tiba di Gedung KPK
Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
KPK Tangkap Tersangka Kasus Suap Pajak di Sulsel