LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

LSF: Kalau bikini di pantai, tidak porno

LSF tampaknya menanggapi dingin gugus tugas bentukan Presiden SBY. LSF selama ini bekerja mengacu pada UU yang ada.

2012-03-14 09:17:53
pornografi
Advertisement

Bulan ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan gebrakan dalam memberantas pornografi dengan membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi.

Gugus tugas itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 yang ditandatangani pada 2 Maret lalu. Pembentukan Satgas ini sebagai amanat Pasal 42 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Isi lengkap Perpres tersebut, baca di sini)

Dalam Perpres itu tertulis, Lembaga Sensor Film (LSF) menjadi salah satu anggota dalam gugus tugas bentukan pemerintah tersebut. Apa tanggapan LSF mengenai Perpres baru itu?

"Tanpa dibentuk satuan gugus itu, LSF selama ini sudah menjalankan fungsinya untuk mensensor film-film yang mengandung pornografi karena mengacu pada Undang-Undang yang sudah ada," kata Anggota LSF M Johan Tjasmadi kepada merdeka.com, Rabu (14/3).

Johan menekankan, dengan Perpres baru itu bukan berarti LSF akan mengubah peraturan dan mengikuti aturan baru itu. Sebab, selama ini LSF sudah mempunyai aturan sendiri dalam mensensor film sesuai dengan Undang-Undang yang sudah ada.

Johan menambahkan, selama ini film-film yang beredar di bioskop tidak mengandung unsur porno. Menurut dia, yang tidak boleh beredar di Indonesia adalah film porno (Blue Film).

"Kalau orang pakai bikini di pantai itu bukan porno, asal sesuai dengan alur ceritanya. Tapi kalau pakai bikini saat acara dansa, itu berbau porno," jelas Johan.

Dalam menentukan film itu mengandung unsur porno atau tidak, harus diketahui juga alur ceritanya. "Jadi ada batasan-batasannya, tidak serta merta berbikini itu porno," tegas dia.

Untuk film dari Indonesia sendiri, selama satu tahun ada sekitar 50 sampai 80 film, sedangkan dari impor ada sekitar 200 film. Dari banyaknya film itu, LSF memastikan tidak ada film porno yang beredar di bioskop Indonesia.

"Para produser sekarang sudah tahu, tidak mau membuat film-film yang agak nakal. Karena biayanya juga mahal," terang Johan.(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.