LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

LPSK ingin lindungi tahanan wanita yang diperkosa polisi

FM (24), tahanan Polres Poso diduga diperkosa AH, polisi berpangkat Brigadir Kepala, bersama dua rekannya.

2013-03-31 11:06:52
pemerkosaan
Advertisement

FM (24), tahanan Polres Poso diduga diperkosa AH, polisi berpangkat Brigadir Kepala, bersama dua rekannya di dalam tahanan. Menanggapi hal itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana menawarkan perlindungan kepada FM.

"LPSK akan segera berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) untuk jemput bola menawarkan perlindungan LPSK terhadap korban," kata juru bicara LPSK, Maharani Siti Shopia, Minggu (31/3).

Menurutnya, psikologis korban harus dipulihkan segera. Hal itu agar korban dapat segera pulih dari trauma yang dialaminya atas kejadian itu.

Cerita para Polantas soal video polisi peras bule di Bali
4 Kasus pelecehan seksual di kantor polisi

Dia mengatakan, sebagai saksi dan korban, keterangan dan informasi korban jelas dilindungi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Oleh karena itu, sejatinya jaminan perlindungan hukum ini akan menepis kekhawatiran korban yang juga saat ini menjadi tersangka jika keterangannya dapat memperberat hukumannya dalam kasus narkoba yang membelitnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana mengatakan aparat Polres Poso sudah menangkap AH.

"Jika terbukti bersalah, oknum itu akan berhadapan dengan hukum sesuai peraturan yang berlaku," kata Dewa Parsana di Palu, Sabtu (30/3). Demikian tulis Antara.

Penangkapan dilakukan, setelah sejumlah aktivis perempuan mengadukan tindakan asusila tersebut ke polisi. Dewa Parsana mengatakan tiga oknum polisi itu terancam diberhentikan secara tidak hormat, kalau memang terbukti melakukan tindakan asusila kepada FM yang dipenjara karena kasus narkoba.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan penyidikan yang diduga dilakukan tiga anggota Polres Poso pada 23 dan 24 Maret lalu.

"Identitas pelaku sudah diketahui, mudah-mudahan segera terungkap semuanya," kata Dewa Parsana.

Baca juga:
Mabes Polri berterima kasih video polisi diunggah ke Youtube
Cerita para Polantas soal video polisi peras bule di Bali
Selain ngajak damai, polisi di Bali juga traktir bule minum bir

Advertisement
(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.