Mabes Polri berterima kasih video polisi diunggah ke Youtube
Merdeka.com - Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengucapkan terima kasih kepada pengunggah video tentang polisi pemeras turis di Bali beberapa waktu lalu. Dengan video tersebut masyarakat bisa langsung mengkritik kinerja kepolisian agar menjadi lebih baik.
"Kami terima kasih pada yang mengunggah karena telah mengkritik Polri. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/4).
Dia mengungkapkan kejadian seperti itu tidak seharusnya dilakukan oleh polisi. Dia juga mengutuk keras pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polantas tersebut.
Boy juga menyebutkan oknum yang melakukan pelanggaran tersebut akan dihukum atas pelanggaran kode etik, hukum disiplin dan tindak pidana.
"Kami telah mendapat laporan dari Polda Bali, sudah dilakukan pemeriksaan di Ditpropam Polda Bali," katanya.
Sebelumnya anggota Kepolisian Resor Badung, Bali, Aipda Komang Sarjana, yang diduga melakukan pemerasan terhadap wisatawan asal Belanda terkait pelanggaran lalu lintas.
Dia dianggap mencoreng citra kepolisian setelah ulahnya memeras turis asal Belanda di pos polisi di Jalan Petitenget, Kuta, Kabupaten Badung, itu diunggah ke video jejaring sosial Youtube.
Sejak diunggah empat hari lalu, video menggelikan sekaligus mencoreng citra kepolisian berdurasi 4 menit 50 detik itu telah disaksikan oleh lebih dari 126.300 orang.
Pada adegan pertama terlihat wisatawan Belanda bernama Van Der Spek yang mengendarai sepeda motor tanpa helm dihentikan oleh Komang Sarjana yang berpakaian polisi lengkap. Komang Sarjana menggiring turis itu ke pos jaga di "Lio Square" di perempatan Jalan Petitenget.
Di dalam pos itu, Komang Sarjana menjelaskan bahwa pelanggar lalu lintas bisa dikenai hukuman di pengadilan berupa denda sebesar Rp 1.250.000. Turis berambut panjang itu keberatan dengan denda tersebut.
Seperti yang sering dijumpai pada razia kendaraan bermotor, polisi menawarkan diri untuk membantu proses penyelesaian pelanggaran tersebut dengan biaya sebesar Rp 250 ribu yang diturunkan lagi menjadi Rp 200 ribu.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral yang dinarasikan kisah pemuda yang tertipu tes menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi yang grogi saat syuting. Ia keliru mengucapkan kalimat imbauan sehingga membuat Kapolres kaget.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaAda sisi menarik dari dua pria kembar tersebut. Menurut sebuah video yang viral di media sosial, kakak dan adik itu dinas dalam satu Polres yang sama.
Baca SelengkapnyaVideo pemukulan itu sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya