LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Logistik Aman, Pilkada Ulang di Sabu Raijua Siap Digelar 7 Juli

Komisi Pemilihan Umum Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), pasca-putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi bupati terpilih, Orient Patriot Riwu Kore berkewarganegaraan Amerika Serikat.

2021-06-10 13:16:55
Pilkada Kabupaten Sabu Raijua
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), pasca-putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi bupati terpilih, Orient Patriot Riwu Kore berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu kepada wartawan mengatakan, pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada 7 Juli mendatang. Sehingga seluruh persiapan telah dilakukan, seperti logistik serta dukungan anggaran.

"Pemilihan suara ulang nantinya hanya diikuti oleh dua pasangan calon yakni, Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Uly Kale dan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja. Sejauh ini sudah selesai tahapan persiapan, seperti logistik, dukungan anggaran dan beberapa persiapan lain," ungkapnya, Kamis (10/6).

Advertisement

Menurut Thomas, proses rekrutmen petugas KPPS telah selesai dilakukan yakni, ditetapkan delapan orang sebagai petugas baru. Seluruh logistik juga akan selesai pada 20 Juni, sehingga segera didistribusikan sebelum 7 Juli mendatang.

"Sejauh ini KPU belum menemukan kendala yang berarti. Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban jelang pemungutan suara ulang. Kepada kedua pasangan calon agar mengoordinir para pendukungnya masing-masing, sehingga tidak melakukan aksi yang berakibat hukum pada diri sendiri," tutupnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pilkada Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dimenangkan pasangan nomor urut dua Orient Patriot Riwu Kore-Thobias Uly karena status kewarganegaraan Orient merupakan warga negara (WN) Amerika Serikat (AS).

Advertisement

Dengan demikian, keputusan KPU soal Pilkada Sabu Raijua bernomor: 342/HK.03.1-Kpt.53/20/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum bupati dan wakil bupati Sabu Raijua 2020 tanggal 6 Desember 2020 dinyatakan batal.

Gugatan MK itu salah satunya diajukan oleh Adhitya Nasution, kuasa hukum pemohon pasangan Nikodemus Rihi Heke - Yohanis Uly Kale.

Baca juga:
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Sabu Raijua Digelar 7 Juli 2021
Pengacara Pemohon Mengaku sempat Menolak Daftarkan Perkara Pilkada Sabu Raijua ke MK
MK Anulir Orient Riwu, KPU Sabu Raijua Diminta Segera Jadwal Pemungutan Suara Ulang
Demokrat Ikhlas Kemenangan Orient Riwu di Sabu Raijua Dibatalkan MK
Orient Kore Batal Jadi Bupati, Perludem Desak Pemungutan Suara Ulang Harus Demokratis
Pilkada Sabu Raijua akan Diulang, Paslon 01 Minta Partai Pengusung Orient Legawa

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.