LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lima WNA pengajar di sekolah internasional Balikpapan terancam deportasi

Lima warga negara asing (WNA) di Balikpapan, Kalimantan Timur, terancam dideportasi usai terjaring razia tim pengawasan orang asing di salah satu sekolah internasional. Mereka bermasalah soal izin tinggal di Indonesia.

2018-09-19 23:05:00
razia WNA
Advertisement

Lima warga negara asing (WNA) di Balikpapan, Kalimantan Timur, terancam dideportasi usai terjaring razia tim pengawasan orang asing di salah satu sekolah internasional. Mereka bermasalah soal izin tinggal di Indonesia.

"Masih dalam pemanggilan kelimanya, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sudah kita layangkan surat panggilan, tapi belum diindahkan," kata Kasubsi Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan, Bismo Surono, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (19/9).

Bismo menerangkan, kelima WNA itu berasal dari Afrika Selatan, Kanada, Inggris, dan Jerman. Mereka terjaring di salah satu sekolah, dari 3 sekolah internasional di Balikpapan yang didatangi petugas.

Advertisement

"Tiga orang menggunakan visa kunjungan. Dua lainnya soal KITAS dan izin untuk kerjanya sedang dalam pemeriksaan. Salah satunya dari Kanada misalnya. Izin awal, kerja di Banjarmasin (Kalimantan Selatan), di salah satu lembaga bahasa Inggris," ujar Bismo.

"Intinya, iya dokumen kelima WNA itu masih bermasalah, dan masih pemeriksaan lebih lanjut, dan masih kita proses," tambah Bismo.

Bismo juga memastikan, berdasarkan aturan perundang-undangan, kelima WNA itu terancam dideportasi dari Indonesia. "Ancamannya deportasi sudah jelas. Cuma kita sementara ke arah pro justicia saja dulu," terang Bismo.

Advertisement

Ditanya lebih jauh kemungkinan adanya orang asing lain di sekolah internasional lainnya di Balikpapan, Bismo menyatakan sementara baru satu sekolah internasional yang ditemukan mempekerjakan WNA dan bermasalah soal dokumen.

"Jadi, dari 3 tempat sekolah internasional yang diduga bermasalah, kita temukan di satu tempat. Kelimanya (5 WNA) itu ada di satu tempat sekolah," tutup Bismo.

Baca juga:
WN Polandia diduga terlibat kelompok bersenjata Papua ditangkap polisi
Langgar aturan imigrasi, 40 Imigran WN Bangladesh di Riau dideportasi
WNA China ditangkap polisi di Sinjai usai jual obat-obatan ilegal
Melanggar administratif, 16 warga negara asing dideportasi Imigrasi Depok
WN Taiwan dideportasi karena ganggu & provokasi pertandingan Paralayang Asian Games
Bule asal Bulgaria lakukan kejahatan skimming di Bali, begini aksinya
Diduga langgar UU Imigrasi, 10 TKA asal Tiongkok diamankan di Bogor

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.