Lima Narapidana Anak LPKA Banda Aceh Kabur Usai Bobol Ventilasi
Lima narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh melarikan diri lewat ventilasi kamar mandi. Mereka kabur pada Senin (6/6) sekitar pukul 04.00 WIB.
Lima narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh melarikan diri lewat ventilasi kamar mandi. Mereka kabur pada Senin (6/6) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, mengatakan kelima Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Banda Aceh tersebut kabur dengan cara membobol jeruji dan ventilasi kamar mandi.
“Mereka melarikan diri lewat ventilasi kamar mandi. Setelah itu memanjat tembok setinggi 3 meter pakai sarung yang disambung,” katanya, Selasa (7/6).
Meurah menyebut, kelima narapidana anak yang kabur itu bernisial AM (17) warga Banda Aceh terlibat kasus narkoba, MY (16) warga Aceh Besar dan FA (17) warga Sabang, keduanya tersandung kasus pemerkosaan.
Kemudian MR (17) warga Nagan Raya terlibat kasus asusila dan SL (17) warga Bener Meriah seorang residivis kasus pencurian.
Aksi melarikan diri narapidana anak LPKA Banda Aceh itu sudah dilaporkan ke polisi. Meurah Budiman menuturkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan keluarga dan kepala desa tempat narapidana tinggal.
“Kami sudah lakukan pendekatan (ke keluarga). Kalau nanti mereka pulang, keluarga dapat mengantar kembali ke LPKA,” ujarnya.
Baca juga:
Kecemasan Keluarga Napi Menunggu Kabar Usai Kerusuhan Mengerikan di Penjara Ekuador
Terali Besi Ruang Isolasi Bengkok, Napi Lapas Atambua Sukses Kabur
Tahanan Polres Batanghari Menyerahkan Diri setelah Kabur Jalan Kaki Selama 3 Bulan
Bersihkan Halaman Luar, Satu Napi Lapas Argamakmur Bengkulu Kabur saat Istirahat
Kemenkum HAM Bakal Sanksi Tegas Petugas Jika Terlibat Napi Lapas Tangerang Kabur
Kabur Dari Lapas Tangerang, Napi Narkoba Diduga Kabur ke Sumatera