LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lima jam Gubenur Papua Lukas Enembe klarifikasi LHKPN di KPK

Gubernur Papua, Lukas Enembe menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mendatangi gedung antirasuah untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

2017-10-04 19:40:20
LHKPN
Advertisement

Gubernur Papua, Lukas Enembe menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mendatangi gedung antirasuah untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lukas mendatangi KPK sekitar pukul 13.00 WIB dan keluar sekitar pukul 18.30 WIB.

"Laporan LHKPN," kata Lukas usai di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).

Lukas pun menepis adanya indikasi korupsi dalam LHKPN miliknya. Justru kata dia ingin konfirmasi terkait seluruh harta kekayaannya. "Tidak-tidak Ini LHKPN saja. Justru saya mau konfirmasi dan mau saya isi semua kekayaan saya," kata dia sambil menunduk.

Ketika dikonfirmasi terkait lamanya proses LHKPN, Lukas Enembe membantah ada yang tidak beres dengan kekayaannya.

Sempat terjadi keributan antara pengawal Lukas Enembe yang dari siang menunggu di KPK dengan para awak media yang mencecar bosnya dengan berbagai macam pertanyaan. Salah satu dari mereka berusaha menghalangi awak media untuk meliput dengan menyikut beberapa wartawati hingga nyaris jatuh.

Terjadi adu mulut antara seorang pria yang diduga pengawal Lukas dan awak media. Kejar-kejaran pun terjadi antara awak media dengan pria tersebut.

Ditemui terpisah, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan kedatangan Lukas terkait klarifikasi LKHPN. Menurut Febri terdapat info yang dibutuhkan untuk melengkapi LHKPN Lukas.

"Klarifikasi bagian dari pelaksanaan tugas bagian pencegahan," kata Febri.

Kemudian menurut Febri klarifikasi tersebut dilakukan untuk penyelenggaraan negara, pelaporan LHKPN serta beberapa info yang dibutuhkan untuk data pendukung. Klarifikasi tersebut, kata Febri untuk tugas pencegahan KPK.

Pihak KPK pun belum menemukan terkait kejanggalan indikasi korupsi yang terdapat pada LHKPN milik Lukas. "Proses klarifikasi masih formal, kami belum sejauh itu ada kesimpulan," pungkas Febri.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe pernah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa di Papua.(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.