Lima calon komisioner KY disetujui DPR RI
calon komisioner KY yang disetujui oleh DPR yakni Joko Samito; Maradaman Harahap, Farid Wajdi, Sumartoyo, dan Sukma V.
DPR menyetujui lima calon komisioner Komisi Yudisial (KY) dari tujuh calon. Persetujuan itu dibacakan dalam sidang paripurna penetapan anggota KY hasil fit and proper test Komisi III, Selasa(20/10) di ruang Paripurna Nusantara II.
Terdapat tujuh calon komisioner Komisi Yudisial adalah Maradaman Harahap (mewakili mantan hakim), Sukma Violetta (mewakili unsur masyarakat), Sumartoyo dan Wiwiek Awiati (mewakili unsur akademisi hukum), Joko Samito (mewakili unsur mantan hakim), Farid Wadji (mewakili unsur praktisi hukum) dan Harjono (mewakili unsur akademisi hukum).
Kemudian kandidat calon komisioner KY yang disetujui oleh Komisi III yakni Joko Samito; Maradaman Harahap, Farid Wajdi, Sumartoyo, dan Sukma Violetta.
Dalam sidang paripurna, Komisi III menyetujui ke lima kandidat calon komisioner KY. "Kami Setuju," teriak anggota di ruang sidang paripurna, Jakarta, Selasa (20/10).
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi III secara aklamasi memilih lima dari tujuh calon Komisioner KY. Sementara dua kandidat lainnya diputuskan untuk ditolak.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Komisi III. Aziz mengatakan bila mendapat persetujuan paripurna, maka keputusan Komisioner KY akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo.
"Seluruh fraksi hanya bisa menyetujui lima calon. Artinya, pemerintah harus melakukan seleksi terhadap dua calon lagi," ujar Aziz,
Aziz menyebutkan dalam proses uji kepatutan dan kelayakan ada penilaian terhadap integritas. Pandangan kedua calon tersebut dalam menjawab pertanyaan anggota dinilai tidak sejalan dengan konstitusi oleh 53 anggota dan 10 fraksi di Komisi III DPR RI.
"Presiden harus menambah dua tempat yang belum terisi. Nanti Komisi III DPR akan kembali melakukan fit and proper test lagi. Bisa di masa sidang berikutnya," tandasnya.
Baca juga:
3 Orang saksi ahli komisioner KY diperiksa Bareskrim Polri
Terima surat Jokowi, pimpinan DPR rapat bahas capim KPK dan KY
Presiden Jokowi umumkan 7 nama calon anggota Komisi Yudisial
Babak baru kisruh 2 pejabat KY vs Sarpin di tangan Luhut Panjaitan
Tedjo dicopot, Komisi Yudisial khawatir mediasi dengan Sarpin batal